Minggu, 27 Februari 2011

TUGAS MANAGEMENT


Nama : Awika Bahani
Kelas : 1EB11
NPM : 21210236

A. Pengertian Manajemen (Definition of Management)
Kata Manajemen berasal dari bahasa Prancis kuno ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan diterima secara universal. Kata manajemen mungkin berasal dari bahasa italia maneggiare yang berarti “mengendalikan,” terutamanya “mengendalikan kuda” yang berasal dari bahasa latin manus yang berati “tangan”. Kata ini mendapat pengaruh dari bahasa Perancis manège yang berarti “kepemilikan kuda” (yang berasal dari Bahasa Inggris yang berarti seni mengendalikan kuda), dimana istilah Inggris ini juga berasal dari bahasa Italia.bahasa perancis lalu mengadopsi kata ini dari bahasa Inggris menjadi ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur.
Mary Parker Follet, misalnya, mendefinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.
Ricky W. Griffin mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efesien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal.Istilah manajemen, terjemahannya dalam bahasa Indonesia hingga saat ini belum ada keseragaman.Pendapat lain menjelaskan : Manajemen : “keahlian untuk menggerakan orang untuk melakukan suatu pekerjaan” .Arti lain Manajemen : “seni dan ilmu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian dan pengontrolan dari pada “human and natural resources” untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan terlebih dahulu.(oey Liang Gie, Guru besar manajemen UI)
Manajemen sebagai “proses yang khas yang terdiri dari tindakan-tindakan : perencanaan, pengorganisasian, menggerkan dan pengawasan yang dialkukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumber daya manusia serta sumber-sumber lain”. (George R. Terry, Ph.D). Selanjutnya, bila kita mempelajari literatur manajemen, maka akan ditemukan bahwa istilah manajemen mengandung tiga pengertian yaitu :
  1. Manajemen sebagai suatu proses
    manajemen sebagai suatu proses, berbeda-beda definisi yang diberikan oleh para ahli. Untuk memperlihatkan tata warna definisi manajemen menurut pengertian yang pertama itu, dikemukakan tiga buah definisi. Dalam Encylopedia of the Social Sience dikatakan bahwa manajemen adalah suatu proses dengan mana pelaksanaan suatu tujuan tertentu diselenggarakan dan diawasi.Selanjutnya,manajemen adalah fungsi untuk mencapai sesuatu melalui kegiatan orang lain dan mengawasi usaha-usaha individu untuk mencapai tujuan yang sama.
  2. Manajemen sebagai kolektivitas orang-orang yang melakukan aktivitas manajemen
    manajemen adalah kolektivitas orang-orang yang melakukan aktivitas manajemen. Jadi dengan kata lain, segenap orang-orang yang melakukan aktivitas manajemen dalam suatu badan tertentu disebut manajemen.
  1. Manajemen sebagai suatu seni (Art) dan sebagai suatu ilmu pengetahuan (Science)
    manajemen adalah seni (Art) atau suatu ilmu pnegetahuan. Mengenai inipun sesungguhnya belum ada keseragaman pendapat, segolongan mengatakan bahwa manajemen adalah seni dan segolongan yang lain mengatakan bahwa manajemen adalah ilmu. Sesungguhnya kedua pendapat itu sama mengandung kebenarannya.
Jadi pengertian management secara umum adalah suatu rangkaian aktivitas (termasuk perencanaan dan pengambilan keputusan, pengorganisasian, kepemimpinan dan pengendalian / pengawasan) yang diarahkan pada sumber-sumber daya organisasi (manusia, financial, fisik dan informasi) dengan maksud untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien.

Management Perusahaan yang Baik

Manajemen suatu perusahaan adalah nyawa dari suatu perusahaan. Manajemen yang menentukan pertumbuhan atau kebangkrutan suatu perusahaan. Dengan adanya suatu pengelolaan dan manajemen yang baik maka suatu perusahaan akan mampu bertahan dari segala tekanan, kendala, dan rintangan yang ada. Bahkan akan berkembang menjadi lebih besar dan lebih baik lagi. Dalam mengelola perusahaan maka ada prinsip dan standarisasi dimana hal-hal tersebut akan sangat membantu perkembangan perusahaan bila diterapkan dengan baik. Prisip dan standar ini bukanlah nilai mutlak dalam kesuksesan suatu perusahaan. Tidak selamanya suatu perusahaan yang telah melakukan segala sesuatunya dengan baik akan sukses. Terkadang ada beberapa kendala atau halangan yang tidak dapat dihindari contohnya tertipu rekan kerja atau tertimpa bencana serta kendala-kendala lainnya. Berikut adalah beberapa prinsip dan standarisasi yang diharapkan mampu mendukung kemajuan dan perkembangan suatu perusahaan:
  1. Perancanaan yang Matang

    Sebelum suatu perusahaan berdiri maka biasanya modal merupakan kendala awal yang harus dipenuhi sebelum perusahaan berjalan. Tidak selamanya modal besar pasti memberikan keuntungan besar. Pengelolaan modal yang efektif dan efisien akan memberikan keuntungan yang maksimal. Untuk itu kita harus melakukan perhitungan modal dan biaya yang diperlukan untuk operasional perusahaan dalam jangka beberapa waktu ke depan. Kita harus mampu memberikan anggaran yang aman untuk operasional perusahaan dalam beberapa waktu kedepan. Jadi bukan mengamankan anggaran hanya untuk hari ini dan besok. Dengan adanya pengamanan anggaran dalam jangka panjang maka perusahaan akan mampu bertahan bila mengalami kendala atau bencana yang sifatnya mendadak dan tidak diperhitungkan sebelumnya.Dengan melakukan perencanaan dan perancangan perusahaan secara matang maka perusahaan akan siap menghadapi berbagai kendala dan rintangan karena telah diperhitungkan sebelumnya. Misalnya dalam membuat suatu produk maka kita harus melakukan penelitian terlebih dahulu mengenai pasar, konsumen, produk pesaing, dan kendala-kendala yang mungkin akan muncul agar produk kita tepat sasaran dan tidak gugur bila terkena berbagai tekanan dan kendala yang muncul. Saat ini penggunaan teknologi informasi dalam kegiatan bisnis mampu memudahkan dan mempercepat perencanaan perusahaan. Sistem yang digunakan disebut Enterprise Resource Planning(ERP) dimana sistem ini melakukan perencanaan dengan konsep Manajemen Operasional dengan suatu aplikasi yang terintegrasi. Beberapa kegiatan manajemen dapat terbantu dengan sistem ini seperti inventory management, financial management,
    reporting, manufacturing management, dan kegiatan lainnya. 

  2. Sumber Daya Manusia yang Berkualitas, Loyal, dan Sejahtera.

    Sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas merupakan kunci penggerak perusahaan. Dengan adanya SDM yang mampu menggerakkan perusahaan dengan baik maka suatu perusahaan akan mampu berkembang dan melakukan bisnisnya dengan efektif dan efisien. SDM yang berkualitas tidaklah cukup untuk menjalankan perusahaan dalam jangka panjang. Diperlukan loyalitas pegawai terhadap perusahaan tempat dimana dia bekerja. Dengan membangun hubungan emosional antara perusahaan dan pegawainya maka seorang pegawai akan berusaha semaksimal mungkin memberikan kontribusi terbaik buat perusahaan. Tanpa adanya hubungan emosional antara perusahaan dan pegawai maka pegawai hanya menjalankan kewajibannya tanpa memberikan seluruh kemampuannya untuk perusahaan. Bila kewajibannya telah dilakukan maka dia hanya akan berjalan ditempat tanpa memberikan inovasi, kreatifitas, dan ide cemerlang yang sebenarnya bisa dilakukan bila pegawai memiliki ikatan emosional yang membuat dia ingin ikut membangun dan mengembangkan perusahaan menjadi lebih baik.
    Sumber daya manusia yang berkualitas, dan loyal belum tentu dapat memberikan kontribusi terbaik yang dimilikinya. Manusia yang memiliki kebutuhan tentu akan berusaha agar dapat memenuhi segala kebutuhannya. Bila seorang pegawai merasa bahwa penghasilan yang dimilikinya tidak memenuhi kebutuhannya maka tentu dia akan berusaha untuk mencari jalan agar dapat memenuhi seluruh kebutuhannya. Bila hal ini terjadi maka pegawai mencari kerja sampingan yang akan menyita waktu, pikiran, dan tenaganya sehingga ia tidak dapat memberikan kemampuannya secara maksimal pada perusahaan. Mengapa terkadang beberapa perusahaan melakukan meeting, atau penyusunan anggaran di hotel padahal kantor mereka memiliki fasilitas yang sama dengan hotel? Mungkin buat sebagian orang hal ini adalah pemborosan, tapi dampak baiknya adalah para peserta meeting atau rapat akan lebih berkosentrasi dan memberikan pemikiran mereka secara maksimal tanpa terganggu oleh masalah lainnya seperti macet di perjalanan ke kantor, permasalahan di rumah, dan kendala-kendala di luar perusahaan. Dengan adanya dukungan dari perusahaan agar pegawai tidak dipusingkan oleh hal-hal lain diluar perusahaan maka pegawai diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal buat perkembangan perusahaan. 

  3. Manager yang Terbuka, Tegas, dan Demokrat

    Kepemimpinan seorang manager merupakan penunjuk jalan yang benar bagi perusahaan. Mereka adalah nakhoda kapal yang akan menentukan apakah perusahaan akan mencapai tujuan atau tidak. Jiwa kepemimpinan yang berwibawa harus dimiliki oleh seorang manager perusahaan, namun dengan wibawa bukan berarti bersikap tertutup terhadap pegawainya. Justru sikap terbuka seorang pemimpin yang mau menerima masukan dan saran dari bawahannya akan membantu seorang manager dalam memimpin perusahaan atau departement yang dibawahinya. Ketegasan dalam memimpin dan mengambil keputusan sangat diperlukan oleh seorang manager, karena di tangan mereka keputusan akan jalan yang ditempuh oleh perusahaan akan menentukan perkembangan dan operasional perusahaan. Manager juga harus dapat mempertanggung jawabkan keputusan mereka di depan direksi tidak melulu menyalahkan bawahan yang tidak becus melakukan perintahnya. Sebaiknya setiap pengambilan keputusan melibatkan banyak pihak, baik itu bawahan ataupun pihak lain yang terkait. Dengan adanya masukan dari yang lain maka manager dapat mempertimbangkan dan mengambil keputusan yang tepat dan memuaskan banyak pihak.Hubungan antara manager dan bawahan juga harus baik dan terjaga. Sebisa mungkin ada hubungan 2 arah antara manager dan bawahan, bukan hubungan searah dimana manager terus-terusan memberi perintah kepada bawahan tanpa mau mendengar keluhan dan perasaan bawahannya. Bila ada hubungan harmonis seperti keluarga dalam suatu perusahaan maka akan tercipta team kerja yang solid dan kuat dalam menjalankan perusahaan. 

  4. Lingkungan Kerja yang Nyaman dan Mendukung

    Seorang pekerja menghabiskan hampir setengah hidupnya dalam sehari berada di kantor. Sehingga kantor merupakan tempat kedua setelah rumah yang menjadi tempat terlama dimana pekerja berada. Untuk itu lingkungan kantor yang nyaman, kondusif, dan mendukung pekerjaan mutlak diperlukan. Lingkungan kerja bukan berarti hanya kantor saja, akan tetapi termasuk suasana kerja, dan hubungan antar pegawai perusahaan. Bila salah satu bagian dari lingkungan kerja tersebut ada yang membuat tidak nyaman seorang pekerja maka akan berdampak terhadap menurunnya kinerja dan kontribusi pegawai tersebut terhadap perusahaan.
    Kantor adalah tempat bekerja dimana kenyamanan kantor bergantung pada kebersihan, kerapian, ketenangan, keindahan, suhu dan udara yang sesuai, serta tata letak furniture dan ruangan yang baik. Perangkat kerja yang mendukung juga perlu diperhatikan. Jangan memaksakan penghematan terhadap perangkat kantor yang dapat menghambat pekerja. Beberapa perusahaan terkadang mempertahankan komputer tua yang suka crash dengan alasan masih dapat dipakai padahal justru kelambatan dan tuanya perangkat membuat waktu bekerja dan terkadang menghambat pekerja pada saat perangkat tua tersebut rusak. Kantor yang nyaman akan membuat pegawai betah dan tidak terburu-buru ingin meninggalkan kantor sehingga pekerja lebih berkosentrasi dalam melakukan pekerjaannya. Suasana kekeluargaan di kantor perlu dibina agar pegawai merasa sebagai bagian dari perusahaan dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap perusahaan untuk menjaga nama baik perusahaan. Jangan sampai ada sifat iri, sinis, atau ada pertikaian antar pegawai karena akan mengganggu pekerjaan dan kinerja perusahaan.
    Perlu diperhatikan juga bagaimana pegawai berangkat dan pulang dari kantor. Bila pegawai tinggal terlalu jauh dari kantor maka perlu dipikirkan bagaimana bila terkendala macet dan terlambat sampai dikantor. Ada baiknya perusahaan menyediakan jemputan karyawan karena selain membantu karyawan juga akan mengakrabkan karyawan karena ada waktu bercerita dalam perjalanan dari atau ke kantor. 

  5. Terbuka dan Selalu Belajar

    Perkembangan dunia bisnis begitu cepat. Begitu banyak bidang yang mendukung suatu bisnis misalnya bidang teknologi informasi. Begitu banyak perubahan yang terjadi diluar perusahaan, karena itu kita tidak boleh tertutup dan harus berusaha menerima perubahan yang ada. Dengan selalu mempelajari perubahan dan perkembangan maka suatu perusahaan akan dapat bersaing dengan perusahaan lain dan tidak tertinggal oleh tren dan perkembangan yang terus berjalan. Perusahaan harus mempelajari dan menerapkan berbagai perkembangan dan perubahan yang mampu memberikan manfaat yang efektif dan efisien bagi perusahaan. Dengan demikian maka perusahaan akan selalu dapat berkembang, dan berjalan seiring dengan perubahan dan perkembangan yang ada.
Management Perusahaan Semen Gresik


Komitmen tinggi pada penerapan best practices tata kelola perusahaan yang seimbang dengan peningkatan moral dan peningkatan kinerja usaha dan pertumbuhan berkelanjutan serta merupakan bagian dari upaya terus menerus untuk optimalisasi nilai dan fungsi Perusahaan menuju Good Corporate Citizen. Perusahaan senantiasa menjunjung tinggi kepercayaan publik sebagai suatu amanah yang dilaksanakan dengan prinsip-prinsip keterbukaan, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban dan kewajaran. Perusahaan menerapkan nilai integritas dalam setiap perilaku organisasi maupun individu, karena meyakini bahwa elemen tersebut akan meningkatkan nilai perusahaan dalam jangka panjang. Penerapan praktik GCG dan nilai integritas dilakukan dengan melanjutkan pembenahan tata organisasi, tata nilai dan tata kelola sebagai kelanjutan dari program konsolidasi internal perusahaan yang telah berjalan selama beberapa tahun terakhir. Program peningkatan kualitas implementasi atau best practices - GCG ini akan terus diterapkan seiring dengan perkembangan usaha Perusahaan dan tuntutan industri di masa mendatang. Selama tahun 2009 Perusahaan telah memperoleh berbagai penghargaan yang merupakan pengakuan pihak luar kepada Perusahaan. Penghargaan tersebut mencakup antara lain:

Empat penghargaan mengenai Kinerja Perusahaan.
  • Tiga penghargaan terkait Kinerja Pemasaran.
  • Dua penghargaan mengenai Kinerja Sumber Daya Manusia.
  • Satu Penghargaan Kinerja Information & Communication Technology (ICT).
  • Dua penghargaan Kinerja CSR.
  • Tujuh penghargaan Kinerja Inovasi.
  • Dua Penghargaan Kinerja Pengelolaan Lingkungan.
Sebagai Perusahaan yang sudah berstatus Perusahaan Terbuka, kepatuhan dan ketaatan atas berbagai persyaratan dan peraturan yang dituangkan dalam bentuk peraturan Badan Pengawas Pasar Modal juga selalu menjadi prioritas yang utama. Implementasi GCG berkaitan sangat erat dengan mekanisme kontrol risiko, baik yang bersifat internal maupun eksternal.Seiring dengan hal tersebut, Perusahaan juga terus memastikan bahwa kualitas tata kelola Perusahaan terus dijaga dan ditingkatkan. Adanya Pedoman GCG dapat digunakan sebagai bukti bahwa Perusahaan sudah memiliki GCG framework yang efisien.

Pedoman
Pada akhir 2008 Perusahaan telah selesai menyusun Pedoman Tata Kelola Perusahaan. Selanjutnya dalam tahun 2009 Perusahaan melakukan revisi dan penyempurnaan Pedoman Etika Perusahaan dan telah diberlakukan melalui Surat Keputusan Direksi. Perusahaan juga telah menyusun Board Manual sebagai pedoman kerja Dewan Komisaris, Direksi dan perangkatnya. Sebagai implementasi penerapan tata kelola, Perusahaan secara terus menerus melakukan penyempurnaan atas Standard Operating Procedure (SOP) pada seluruh proses bisnis yang tertuang di dalam Sistem Manajemen Semen Gresik (SMSG).
Sebagai kerangka pelaksanaan GCG yang diprakarsai oleh Dewan Komisaris dan Direksi, Perusahaan melengkapi seluruh soft structure yang dibutuhkan dalam pengelolaan perusahaan sesuai kaidah GCG. Kerangka kebijakan soft structure tersebut meliputi Pedoman Pelaksanaan GCG, Pedoman Kode Etik Perusahaan, Board Manual dan Kebijakan-kebijakan Lainnya, yang ditandatangani oleh Dewan Komisaris dan Direksi


Kebijakan Tata Kelola Perusahaan
Perusahaan terus melengkapi aturan kebijakan operasional sebagai bagian Panduan GCG, untuk menunjang peningkatan penerapan tata-kelola perusahaan yang baik. Beberapa aturan kebijakan (soft-structure) yang telah selesai disusun dan diimplementasikan mencakup di antaranya:


Pengelolaan Risiko Perusahaan
Perusahaan secara rutin dan berkesinambungan melakukan identifikasi high corporate risk dan melaksanakan langkah mitigasi risiko.
Dengan wilayah operasional yang tersebar luas Perusahaan akan selalu menghadapi tantangan bisnis yang kompetitif serta berbagai risiko dalam menjalankan usahanya. Oleh karena itu, Perusahaan menyusun dan menetapkan Kebijakan Manajemen Risiko sebagai bagian dari sistem pengawasan dan pengendalian


internal dengan tujuan akhir meminimalisasi potensi kerugian yang mungkin terjadi.
Perusahaan menindak lanjuti penetapan kebijakan manajemen risiko dengan membentuk satuan Pengendalian Risiko. Satuan ini dibentuk sebagai upaya meningkatkan pengelolaan risiko secara terus menerus, tepat dan komprehensif. Pengelolaan risiko disertai upaya mitigasi risiko yang telah diidentifikasi, sehingga Perusahaan mampu meningkatkan kepastian dalam mencapai tujuannya, mampu merealisasikan peluang bisnis yang ada dengan meminimalisasi potensi risiko dan kerugian yang mungkin terjadi.


Sistem Pelaporan Pelanggaran/Whistleblower Policy
Perusahaan telah memiliki perangkat pelaporan pelanggaran berupa kotak saran SG-5000 yang menampung segala keluhan, pengaduan dan laporan dari pihak internal maupun eksternal. Unit kerja yang bertanggung jawab mengelola kotak saran tersebut secara periodik mencatat dan memilah pengaduan. Selanjutnya unit kerja yang berwenang dan unit kerja internal audit harus menindak lanjuti pengaduan yang bersifat Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). Saat ini Perusahaan sedang menyempurnakan Sitem Pelaporan Pelanggaran (Whistleblower Policy) tersebut sebagai tindak lanjut atas tuntutan transparansi, akuntabilitas dan fairness dalam berhubungan bisnis dengan Perusahaan.
Dengan sistem pelaporan pelanggaran yang disempurnakan tersebut, diharapkan dapat menciptakan iklim kondusif dan mendorong pelaporan pelanggaran yang dapat menimbulkan kerugian finansial maupun non-finansial yang dapat merusak citra Perusahaan; mengurangi kerugian yang terjadi akibat pelanggaran melalui deteksi dini; dan mencegah kemungkinan terjadinya masalah akibat terjadinya suatu pelanggaran. Perusahaan menyediakan media pelaporan, menetapkan prosedur pelaporan termasuk kejelasan jenis-jenis pelaporan yang dapat dilaporkan. Perusahaan menjamin kerahasiaan pelapor, kecuali apabila pengungkapan tersebut diperlukan dalam kaitan dengan laporan atau penyidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib. Perusahaan bahkan memberikan penghargaan yang sesuai untuk laporan yang terbukti kebenarannya dan manakala pelapor tidak terlibat didalamnya.
Barang/Jasa
Perusahaan menerapkan kebijakan pengadaan yang transaparan dan akuntabel, memenuhi prinsip-prinsip efektif dan efisien, terbuka dan bersaing adil dan tidak diskriminatif. Proses pengadaan barang dan jasa diupayakan melalui persaingan yang sehat sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan menghindari terjadinya transaksi benturan kepentingan.


Pengendalian Kualitas Produk
Sebagai bagian dari implementasi tanggung jawab Perusahaan terhadap para pelanggan dan konsumen produknya, Perusahaan menerapkan sistem manajemen mutu terpadu tentang pengendalian kualitas produk dan jasa yang dihasilkan oleh Perusahaan. Jaminan kualitas produk dan jasa merupakan hasil dari serangkaian kegiatan proses produksi yang sesuai dengan standar internasional yang dilakukan pada setiap kegiatan produksi maupun distribusi Perusahaan


Keterbukaan Informasi


Pelaksanaan keterbukaan informasi didasarkan pada kebijakan klasifikasi informasi yang dikembangkan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Informasi yang tidak bersifat rahasia dapat dipublikasikan dan diakses oleh masyarakat melalui sarana dan fasilitas yang ada. Perusahaan menyediakan dan memberitahukan informasi-informasi yang harus segera disampaikan kepada Para Pemangku Kepentingan dalam rangka proses pengambilan keputusan yang cepat. Informasi penting diungkapkan secara tepat waktu, akurat, jelas, dan obyektif dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perusahaan kepada Pemegang Saham dan Instansi Pemerintah yang terkait sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundangundangan kebijakan ini, misalnya prosedur komunikasi dengan pihak eksternal, merupakan pijakan bagi Sekretaris Perusahaan menjalankan kegiatannya.
Manajemen Kinerja
Perusahaan menetapkan Key Performance Indicator (KPI) sebagai ukuran kinerja yang harus dicapai oleh manajemen. Selain itu, dalam rangka optimalisasi kinerja korporasi, Perusahaan juga membuat komitmen yang disepakati dan ditandatangani bersama oleh Direksi dan Dewan Komisaris yang meliputi antara lain: Kinerja Perusahaan, Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik dan Pabrik Baru, Pembelian Kembali Saham Perusahaan, Implementasi ERP dan Penjualan asset Non-Core.

Menurut Pendapat saya , Perusahaan Semen Gresik ini sudah bisa dikatakan Perusahaan yang menerapkan POAC (Planning Organisation Actualing Controling) karena dimana dalam perusahaan ini sudah menerapkan pedoman GCG (Good Corporate Governance).Good Corporate Governance pada dasarnya merupakan suatu sistem (input, Proses, output) dan seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara berbagai pihak yang kepentingan (stakeholders) terutama dalam arti sempit hubungan antara pemegang saham, dewan komisaris, dan dewan direksi demi tercapainya tujuan perusahaan. Good Corporate Gorvernance dimasukkan untuk mengatur hubungan-hubungan ini dan mencegah terjadinya kesalaha-kesalahan signifikan dalam strategi perusahaan dan untuk memastikan bahwa kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat di perebaiki dengan segera.Good Corporate Governance sebagai suatu komitmen, aturan main serta praktik penyelenggaraan bisnis secara sehat dan beretika.

Tujuan Penerapan GCG
  • Mewujudkan tercapainya kesinambungan perusahaan melalui pengelolaan yang didasarkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi serta kewajaran dan kesetaraan.
  • Mewujudkan pemberdayaan fungsi dan kemandirian masing-masing organ perusahaan, yaitu Rapat Umum Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi.
  • Mewujudkan seluruh organ perusahaan dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaannya senantiasa dilandasi oleh nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan dan perundangundangan yang berlaku.
Perseroan menerapkan prinsip tata kelola yang baik untuk menjamin tercapainya hasil yang optimal dalam penerapan GCG, meliputi:
  • Meningkatnya kinerja Perseroan melalui terciptanya proses pengambilan keputusan yang lebih baik, meningkatnya efisiensi operasional Perusahaan serta lebih meningkatnya pelayanan kepada pemangku kepentingan.
  • Meningkatnya corporate value, melalui peningkatan kinerja keuangan dan minimalisasi risiko keputusan investasi yang mengandung benturan kepentingan.
  • Meningkatnya kepercayaan investor.
  • Tercapainya stakeholder satisfaction akibat peningkatan corporate value dan dividen Perseroan.
Melalui komitmen yang tinggi dan konsistensi terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik, Perseroan meyakini akan dapat meningkatkan kinerja usaha dan pertumbuhan yang berkelanjutan, sehingga pada akhirnya meningkatkan nilai Perusahaan (Corporate Value) bagi pemegang saham.

Minggu, 13 Februari 2011

Gambaran Mengenai Peta Ekonomi Indonesia

  1. Keadaan Geografis
    1. Indonesia terdiri dari enam kepulauan besar (Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara )
    2. Mempunyai daratan seluas 195-200 juta ha, terletak didaratan tropika dengan curah hujan yang tinggi dan hanya dibedakan ke dalam 2 musim setiap tahun
    3. Berbagai sumber pertambangan yang amat berharga , seperti minyak-gas alam , batu bara , timah, tembaga, dan sumber tambang lainnya, merupakan kekayaan alam yang dimiliki Indonesia sebagaimana terlihat dalam tabel 1 meliputi lokasi serta jenis tambangnya , antara lain :


       

Jenis Bahan Tambang 

Lokasi Tambang 

  1. Aspal alam

Sulawesi Tenggara 

  1. Batu Bara

Sum.barat &Sum selatan

  1. Bauksit

Riau

  1. Nikel

Sul.selatan , Maluku

  1. Timah

Sum.Sel & Riau

  1. Mangan

Jawa Barat, D.I Yogyakarta

  1. Tembaga

Irian Jaya

  1. Pasir Besi

Jawa Tengah

  1. Emas & perak

Jawa Barat


 

Kedudukan Geografi Indonesia sepanjang garis khatulistiwadan posisi sebagai wilayah pendukung , serta terletak pada posisi silang antara dua benua dan dua samudera dengan iklim tropika dan cuaca musim-musim yang memberikan kondisi alamiah serta kedudukan dan peranan strategis yang sangat tinggi nilainya, baik dalam percaturan politik ekonomi dan perdagangan khususnya.


 

  1. Penyebaran Penduduk Indonesia

    Tidak meratanya penyebaran penduduk di Indonesia ini, sebagian besar penduduk terpusatkan di Pulau Jawa , ini membuktikan bahwa di satu pihak pula Jawa sudah kelebihan penduduk(over populated) , sedangkan dipihak lain artinya di Pulau luar Jawa justru kekurangan penduduk (under populated). Penyebaran Penduduk yang tidak merata ini menyebabkan akibat-akibat sebagai berikut :

    1. Di Pulau Jawa
      1. Karena terlalu banyaknya tenaga kerja , timbul persaingan sehingga upah cenderung rendah dan disamping itu jumlah pengangguran yang meningkat
      2. Rendahnya upah serta meningkatnya pengangguran , merupakan salah satu penyebab meningkatnya gejala kriminalitas , hal ini mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat
    2. Di luar Pulau Jawa
      1. Kurangnya tenaga kerja sebagai akibat kurangnya penduduk telah menyebabkan upah tenaga kerja cenderung tinggi yang merupakan salah satu penyebab tingginya biaya produksi di daerah luar pulau Jawa , disamping masih tingginya biaya angkut melalui laut.
      2. Kurangnya tenaga kerja yang dirasakan telah mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi di daerah yang disebabkan karena pertumbuhan industry yang lamban


         

  2. Struktur Ekonomi Ekspor

    Salah satu petunjuk mengenai perkembangan ekonomi Indonesia adalah penampilan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

    Sebagian besar sumber penerimaan negara berasal dari perdagangan luar negeri (ekspor) MIGAS yang memegang peranan besar dari keseluruhan penerimaan dalam negeri, rata-rata 65% . Dari gambaran APBN serta neraca perdagangan yang menunjukkan peranan baik sebagai sumber pendapatan dalam negeri, maupun sebagai sumber devisa negara , ini menunjukkan bahwa struktur perekonomian Indonesia bersifat struktur ekonomi ekspor.

    Suatu negara yang mempunyai struktur ekonomi ekspor seperti Indonesia sangat terpengaruh oleh maju/mundurnya ekspor . Keadaan ini dengan sendirinya akan mempengaruhi pola kemampuan untuk mengimpor , artinya bila ekspor dalam bentuk devisa meningkat, ini berarti kemampuan iimpor akan meningkat , berarti devisa hasil ekspor berkurang ,hal ini akan mengakibatkan kemampuan impor berkuran.

    Sebagaimana diketahui bahwa, impor Indonesia terdiri dari :

    1. Barang Konsumsi (Sandang Pangan serta barang konsumsi lain untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat)
    2. Bahan baku/penolong untuk industry dalam negeri
    3. Barang modal seperti peralatan pabrik, dsb

    Dari jenis barang impor yang diperlukan tersebut, akan dirasakan pengaruhnya terhadap kegiatan ekonomi dalam negeri , bila kemampuan impor berkurang sebagai akibat berkurangnya pendapatan dari ekspor yang disebabkan karena berkurangnya /turunnya kemampuan ekspor , ini berarti pula kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan akan terpengaruh. Dari apa yang telah diuraikan , menunjukkan bahwa suatu negara perekonomiannya sangat menggantungkan dari pada perdagangan luar negeri seperti Indonesia adalah peka terhadap perkembangan ekonomi dunia.

  3. Sumber Daya Manusia

    Tiga masalah pokok yang dihadapi Indonesia dalam sumber daya manusia sebagai berikut :

    1. Pertumbuhan yang cukup tinggi , ditandai dengan besarnya jumlah penduduk
    2. Penyebaran yang kurang merata
    3. Kurang seimbangnya struktur umur penduduk , yang ditandai dengan besarnya jumlah penduduk berusia muda serta mutu /kualitas penduduk yang relatif rendah

Sistem pendidikan di Indonesia masih bersifat umum , belum disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan, yaitu sistem pendidikan yang dapat dengan cepat menghasilkan tenaga terampil/tenaga ahli yang dapat meningkatkan produktivitas ,kreativitas , mutu dan efisiensi kerja. Jumlah penduduk Indonesia yang tergolong muda yang memerlukan pendidikan , masih cukup besar jumlahnya. Untuk mengatasi hal tersebut dalam rangka memenuhi tuntutan pembangunan , langkah-langkah yang telah dan sedang ditempuh Pemerintah sesuai GBHN , antara lain sebagai berikut :

  1. Menitik beratkan pembangunan pendidikan pada peningkatan mutu dan perluasan pendidikan dasar dalam rangka mewujudkan dan menetapkan pelaksanaan wajib belajar (tingkat SD usia 7-12 tahun),serta meningkatkan perluasan kesempatan belajar pada tingkat pendidikan menengah (tingkat menengah pertama usia 13-15 tahun), pendidikan menengah tingkat atas (usia 16-18 tahun), pendidikan tinggi (19-24 tahun)
  2. Dalam rangka memperluas kesempatan untuk memperoleh pendidikan usaha penyediaan fasilitas pendidikan terus dilanjutkan Pemerintah untuk menampung anak-anak usia sekolah.Usaha Pemerintah ini tercermin dalam APBN yang menunjukkan peningkatan anggaran dalam sektor pendidikan.
  3. Menyesuaikan sistem pendidikan dengan kebutuhan pembangunan di segala bidang ,seperti : memperluas sarana latihan dan politeknik,dalam rangka mempercepat terpenuhinya kebutuhan tenaga-tenaga yang cakap dan trampil bagi pembangunan di berbagai bidang.
  4. Landasan Hukum Perekonomian Indonesia

    Salah satu pokok pikiran yang terkandung dalam "pembukuaan"UUD 1945" adalah "Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat " Keadilan sosial yang mencerminkan sila ke lima Pancasila ini mrengandung dua makna

    1. Sebagai prinsip pembagian pendapatan yang adil

      Yang dikejar disini bukan saja "masyarakat yang adil dalam pembagian pendapatan "tetapi juga" masyarakat yang makmur". Ini berarti bahwa tingkat pertumbuhan dari pendapatan nasional harus juga meningkat.


       

    2. Prinsip demokrasi ekonomi

      Prinsip ekonomi tercermin dalam Pasal 33 ayat(1) UUD 1945 sebagai berikut:

      "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan "

      Di dalam Penjelasan UUD 1945 antara lain:

      "Produksi dikerjakan oleh semua,untuk semua di bawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat". Jadi disini yang ditekankan adalah kemakmuran masyarakat , bukan kemakmuran orang-seorang. Dari dua makna yang terkandung dalam keadilan sosial tersebut menunjukkan bahwa, kemakmuran masyarakat akan terwujud bila tingkat pertumbuhan dari pendapatan nasional meningkat. Selanjutnya untuk meningkatkan pertumbuhan dari pendapatn nasional diperlukan pembangunan dan agar tujuan pembangunan tersebut mencapai sasarannya, maka perlu adanya suatu strategi dalam pelaksanaan pembangunan tersebut. Strategi yang dimaksud di sini adalah Garis-garis Besar Haluan Negara ( GBHN) yang dalam Sidang Umum MPR Tahun 1973 telah ditetapkan sebgai Strategi Pembangunan Nasional (TAP MPR Nomor IV/MPR1973). Berdasarkan apa yang telah ditetapkan dalam GBHN sebagai strategi pembangunan nasional , perwujudan cita-cita bangsa Indonesia akan dicapai dalam jangka panjang yang pelaksanaannya akan ditempuh secara bertahap dalam waktu 5 tahun melalui program pembangunan yang dituangkan dalam REPELITA.

Sistem Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN)


 

  1. Pendahuluan

    Pembiayaan pembangunan terbesar bersumber dari tabungan Pemerintah. Tabungan

    Pemerintah merupakan kelebihan penerimaan dalam negeri dari pengeluaran rutin atau dengan perkataan lain , tabungan Pemerintah merupakan selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin.Walaupun tabungan Pemerintah telah menunjukan perkembangan yang positif , namun perkembangan laju pembangunan menuntut bertambahnya dukungan anggaran yang harus disediakan untuk menunjang bertambah besarnya pembangunan yang dilaksanakan . Untuk mencegah terjadinya defisit anggaran maka dalam rangka menjaga keseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran , Pemerintah senantiasa menjajaki kemungkinan untuk memperoleh bantuan/pinjaman dari luar negeri melalui forum Internasional yaitu

    IGGI (Inter Governmental Group on Indonesia). Bantuan luar negeri yang diperoleh Pemerintah dalam bentuk pinjaman/loan ataupun hibah , tercatat dalam APBN sebagai penerimaan pembangunan.

    "Pertimbangan Pemerintah untuk mengatasi defisit anggaran pada tahun anggaran yang bersangkutan melalui pinjaman luar negeri adalah karena bahayanya tidak sebesar bila defisit anggaran diatasi melalui pinjaman Bank Sentral . Bahaya yang dimaksud disini dapat diuaraikan sebagai berikut :

    Bila defisit diatasi Pemerintah melalui pinjaman Bank Sentral , maka Bank Sentral akan mencetak uang ,akibatnya jumlah uang yang beredar dalam masyarakat akan bertambah. Bila kebutuhan dalam negeri terutama supply kebutuhan pokok masyarakat tidak dapat mengimbangi bertambahnya jumlah uang yang beredar , maka dengan cepat harga-harga akan meningkat. Keadaan ini terjadi pada tahun 60-an dimana harga-harga meningkat rata-rata 100% /tahun yang mengakibatkan tingkat inflasi mencapai 650% pada akhir tahun 1965.

    Pinjaman luar negeri membawa konsekuensi bagi Pemerintah untuk mengembalikan

    -nya disertai bungan kepada negara yang memberikan pinjaman (negara donor). Dengan adanya beban hutang tersebut Pemerintah dengan senantiasa harus mengawasi penggunaan dana bantuan luar negeri tersebut bagi proyek yang benar-benar bermanfaat bagi peningkatan taraf hidup masyarakat, serta menjaga tersedianya kebutuhan pokok masyarakat seimbang dengan demand masyarakat yang meningkat sebagai akibat kegiatan pembangunan yang meningkat. Dengan demikian gejala meningkatnya harga dalam negeri selama proses pembangunan dapat dikendalikan, yang berarti pula tingkat inflasi dapat dikendalikan .

    Langkah yang ditempuh pemerintah dalam mengatasi defisit tersebut adalah untuk menjaga keseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran Pemerintah pada tahun anggaran yang bersangkutan sesuai dengan prinsip anggaran berimbang yang dinamis yang dianut Pemerintah


     


     

    .Arti berimbang disini adalah pengeluaran negara selalu disesuaikan dengan pendapatan/penerimaan ,sedangkan dinamis artinya diusahakan agar pendapatan /penerimaan negara selalu meningkat sesuai dengan peningkatan kegiatan pembangunan di dalam negeri.

    Apabila kita telusuri kebijaksanaan Pemerintah dalam setiap tahap pembangunan yang bertumpu pada TRILOGI PEMBANGUNAN, terlihat bahwa dengan menyadari akan keterbatasan dana,keterampilan teknis, dan administrative, serta keterbatasan waktu yang tersedia, fakta-fakta keterbatasan ini,yang memaksa Pemerintah memaksa Pemerintah memilih dan memusatkan perhatiannya pada sektor-sektor tertentu yang dianggap strategis , baik sebagai potensi untuk perkembangan lebih lanjut maupun untuk kesejahteraan masyarakat banyak.Pemilihan sektor/bidang yang strategis ini tercermin dalam kegiatan ekonomi pemerintah yang selalu berdasarkan pentahapan dan urutan prioritas yang disesuaikan dengan anggaran yang tersedia pada tahun anggaran(APBN) yang bersangkutan yang terlebih dahulu RAPBN-nya harus disetujui oleh rakyat melalui rakyat melalui wakil-wakilnya di DPR (Pasal 23 ayat(1) UUD 1945), dari penjelasan UUD 1945 Pasal 23 ayat(1) dinyatakan bahwa "dalam hal menetapkan pendapatan dan belanja, kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat lebih kuat daripada kedudukan Pemerintah". Ini adalah tanda adanya kedaulatan rakyat dalam Negara Demokrasi Indonesia.


     

  2. Isi

    Perkiraan Pengeluaran Negara, untuk menjaga keseimbangan yang dinamis antara sektor penerimaan dan sektor pengeluaran negara, maka perkiraan penerimaan negara merupakan dasar penentuan besarnya pengeluaran/belanja negara yang terdiri dari :

    1. Pengeluaran Rutin, meliputi :
      1. Belanja pegawai
      2. Belanja barang
      3. Subsidi Daerah Otonom
      4. Bunga dan cicilan hutang
    2. Pengeluaran Pembangunan

    Dasar Perhitungan Perkiraan Penerimaan Negara, sebagaimana gambaran bagaimana dasar perhitungan yang dilakukan Pemerintah untuk membuat suatu perkiraan penerimaan dalam suatu tahun anggaran dalam hal ini diambil contoh RAPBN 1987/1988

    1. Penerimaan Dalam Negeri
      1. Penerimaan minyak bumi dan gas alam

        Faktor-faktor yang diperhitungkan :

  • Produksi minyak rata-rata diperkirakan 1.333 juta barel sehari
  • Harga rata-rata eksport minyak mentah Indonesia diperkirakan sebesar u$ 15,00 per barel

    Berdasarkan pertimbangan di atas , maka penerimaan minyak bumi dan gas alam diperkirakan sebesar Rp. 6.938,6 milyar


     

  1. Penerimaan di luar minyak bumi dan gas alam
    1. Pajak Penghasilan
    1. Pajak penghasilan perorangan

      Faktor- faktor umum yang diperhitungkan :

  • Perluasan dasar pengenaan pajak
  • Penerbitan dan perluasan wajib pajak
  • Peningkatan penghasilan masyarakat
  • Timbulnya perusahaan-perusahaan baru dan perluasan perusahaan yang ada sehingga memperluas lapangan kerja
  • Berkembangnya kegiatan usaha produksi dan perdagangan
  • Peningkatan mutu dan pelayanan aparat pajak
  1. Pajak hasil potongan penghasilan pekerjaan , faktor-faktor yang diperhitungan akan mempengaruhi penerimaan :
  • Perluasan dasar pengenaan pajak
  • Penertiban dan perluasan wajib pajak
  • Peningkatan vertifikasi sehingga dapat ditagih pajak yang seharusnya dipungut
  • Penagihan yang lebih intensif atas tunggakan pajak
  • Peningkatan kesadaran wajib pajak
  1. Pajak penghasilan usaha dan pekerjaan

    Faktor- faktor yang diperhitungkan akan mempengaruhi penerimaan :

  • Perluasan dasar pengenaan pajak
  • Peningkatan penghasilan dan kegiatan usaha perorangan
  • Penertiban dan perluasan jumlah wajib pajak dengan intensifikasi pemungutan melalui vertifikasi yang mendalam
  • Peningkatan kegiatan penagihan atas tunggakan-tunggakan pajak penghasilan
  • Pemeriksaan pembukuan yang lebih intensif atas jumlah laba perusahaan
  1. Pajak penghasilan badan

    Faktor-faktor yang diperhitungkan :

  • Perluasan dasar pengenaan pajak
  • Penertiban dan perluasan wajib pajak
  • Berkembangnya kegiatan usaha produksi dan perdagangan
  • Timbulnya perusahaan baru
  • Naiknya penghasilan perusahaan-perusahaan
  1. Pajak penghasilan Badan Usaha Milik Negara

    Faktor-faktor yang diperhitungkan :

  • Penertiban administrasi dan organisasi perusahaan –perusahaan negara
  • Peningkatan keuntungan perusahaan negara
  • Intensifikasi pemungutan pajak


 


 


 


 

  1. Pajak Pertambahan nilai barang dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah

    Faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaannya adalah :

  • Perkembangan perekonomian khususnya pada sektor pertanian ,industri, perdagangan dan jasa
  • Perluasan jumlah wajib pajak dan intensifikasi pemungutan melalui vertifikasi yang lebih ketat atas penyerahan barang-barang dan jasa
  • Perkembanhan tata niaga impor
  1. Bea Masuk

    Perkiraan penerimaan bea masuk didasarkan atas-atas hal-hal sebagai berikut:

  • Impor yang dapat dikenakan bea masuk diperkirakan sekitar us $ 3,2 milyar
  • Tarif rata-rata bea masuk diperkirakan sebesar 12,2 persen
  1. Cukai

    Cukai tembakau

    Hal yang dapat mempengaruhi penerimaan cukai tembakau adalah ;

  • Peningkatan produksi rokok dan hasil tembakau lainya
  • Peningkatan daya beli masyarakat dengan naiknya pendapatan nasional
  • Penyelesaian tunggakan cukai
  1. Pajak ekspor

    Dasar perhitungan pajak ekspor adalah sebagai berikut:

  • Ekspor diluar minyak diperkirakan sebesar 7,6 milyar
  1. Pajak bumi dan bangunan

    Faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan :

  • Dasar pengenaan pajak
  • Peningkatan nilai jual kena pajak
  1. Bea materai

    Perkirakan penerimaannya didasarkan atas hal-hal sebagai berikut:

  • Berkembangnya kegiatan dan transaksi ekonomi yang dapat dikenakan bea materai
  • Disesuaikan dengan bea materai yang berlaku.
  • Pengawasan yang lebih ketat atas pemakaian materai
  1. Penerimaan dari hasil penjualan BBM

    Faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan adalah :

  • Harga BBM di dalam negeri sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1986


 


 


 


 


 


 


 

  1. Penutup


     

Pembiayaan pembangunan terbesar bersumber dari tabungan Pemerintah. Tabungan

Pemerintah merupakan kelebihan penerimaan dalam negeri dari pengeluaran rutin atau dengan perkataan lain , tabungan Pemerintah merupakan selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin.Walaupun tabungan Pemerintah telah menunjukan perkembangan yang positif , namun perkembangan laju pembangunan menuntut bertambahnya dukungan anggaran yang harus disediakan untuk menunjang bertambah besarnya pembangunan yang dilaksanakan . Penjelasan UUD 1945 Pasal 23 ayat(1) dinyatakan bahwa "dalam hal menetapkan pendapatan dan belanja, kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat lebih kuat daripada kedudukan Pemerintah". Ini adalah tanda adanya kedaulatan rakyat dalam Negara Demokrasi Indonesia.


 

Sumber :

Djamin, Zulkarnain. 1990. Perekonomian Indonesia.Lembaga Penerbit Fakultas

Ekonomi Universitas Indonesia: Jakarta.

www.Google.com

Peran BUMN dan Koperasi Dalam Sistem Perekonomian Indonesia


 

1.1 Pendahuluan

Sebagaimana telah diutarakan terdahulu bahwa sistem perekonomian Indonesia yang berlandaskan prinsip demokrasi ekonomi , termuat dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945, sebagai berikut : " Produksi dikerjakan oleh semua,untuk semua di bawah pimpinan atau pemilihan anggota-anggota masyarakat." Dari penjelasan Pasal 33 tersebut di atas, jelas yang diutamakan adalah masyarakat, bukan orang-seorang, oleh sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, harus dikuasai oleh negara. Selanjutnya dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945 menyatakan sebagai berikut :

"Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh ada di tangan orang-seorang." Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat."

Ini berarti, bahwa yang menguasai hajat hidup orang banyak yaitu harus berada di tangan perusahaan milik negara (BUMN). Jadi kedudukan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dalam kehidupan perekonomian negara dilandasi secara konstitusioanal oleh Pasal 33 UUD 1945.

Sebagaimana halnya dengan BUMN , peranan koperasi pun dalam kehidupan perekonomian Indonesia dilandasi secara konstitusional oleh Pasal 33 uud 1945, dimana dalam ayat (1) dinyatakan bahwa :

"Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas kekeluargaan."

Dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945 tersebut antara lain dinyatakan, bahwa:

"Produksi dikerjakan oleh semua , untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah "koperasi"

Penjelasan Pasal 33 1945 di sini tidak berarti bahwa seluruh ekonomi harus dikoperasikan ."koperasi adalah wahana sosial ekonomi utama di bidang pedesaan dan pertanian" dari pengertian koperasi tersebut , maka belum tentu di sektor di luar sektor pedesaan dan pertanian ( industri, pertambangan, perdagangan,dan sebainya), koperasi akan tumbuh dengan subur, bahkan di sektor pedesaan dan pertanianpun koperasi berkembang dengan subur.

1.2 Isi

sebagaimana diutarakan Mohammad Hatta bahwa azas"kekeluargaan" sebagaimana tercermin dalam ayat (1) Pasal 33 UUD 1945 tersebut, harus kita beri penafsiran lain untuk sektor modern .Dalam sektor modern,bentuk-bentuk demokrasi ekonomi yang berdasarkan " kekeluargaan " dapat terjelma dalam bentuk-bentuk misalnya sebagai berikut :

  1. Mengembangkan koperasi di antara buruh dan karyawan , koperasi adalah wahana untuk meninggikan kesejahteraanburuh dan meningkatkan kecerdasannya lewat pendidikan buruh dan sebagainya.
  2. Menumbuhkan "hubungan perburuhan" (industrial relation) yang sesuai dengan asas-asas kekeluargaan itu, dimana antara buruh dan pengusaha terjalin semangat kekeluargaan.
  3. Dalam Bentuk lain mungkin dikemudian hari perusahaan swasta akan menjual sebagian saham-sahamnya kepada masyarakat, juga kepada buruh dan karyawannya. Mungkin koperasi simpan-pinjam diantara buruh/karyawannya dapat menjadi pemegang saham.
  4. Mungkin di kemudian hari buruh bisa mendapat hak untuk ikut mengatur perusahaan dimana ia bekerja, seperti halnya yang terjadi di beberapa negara Eropa.

Bentuk-bentuk sebagaimana tersebut di atas adalah demokrasi ekonomi yang berdasarkan kekeluargaan. Demikianlah dalam rangka menerjemahkan apa yang terkandung dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945 tersebut , yang merupakan landasan konstitusioanal dalam kehidupan perekonomian Indonesia yang berdasarkan "kekeluargaan", diciptakan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pokok-pokok perkoperasian. Antara lain dalam Pasal 37 Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969, merupakan pasal yang mengatur kewajiban Pemerintah untuk "memberikan bimbingan pengawasan, perlindungan, dan fsilitas terhadap koperasi serta memampikannya untuk melaksanakan Pasal 33 UUD 1945 beserta penjelasannya". Dari apa yang tersirat dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tersebut, ia mencerminkan bahwa, gerakan koperasi di Indonesia didorong secara aktif oleh Pemerintah untuk tumbuh dan berkembang. Koperasi yang ingin didorong pengembangannya oleh Pemerintah tersebut, adalah koperasi yang tetap berlandaskan asas swadaya masyarakat sendiri, asas kepentingan bersama (mufakat atas dasar musyawarah) serta bergerak atas inisiatif ekonomi.

Salah satu usaha Pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan gerakan koperasi sebagai wadah untuk membantu golongan ekonomi lemah ialah dengan dibentuknya Koperasi Unit Desa (KUD). KUD ini berbentuk badan usaha yang merupakan kesatuan ekonomi terkecil dalam rangka pembangunan pedesaan.Dalam intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1978 yang antara lain menyatakan : KUD sebagai wadah dari seluruh warga desa termasuk petani,nelayan,pengrajin,peternak,pedagang dan sebagainya. Dengan intruksi ini diharapkan KUD benar-benar menjadi wadah utama kegiatan

ekonomi pedesaan yang dimiliki dan diatur sendiri oleh seluruh warga desa sendiri untuk keperluan mereka dalam pembangunan. Untuk meningkatkan dan memantapkan kegiatan usaha koperasi primer dalam berbagai bidang usaha, telah dilakukan peningkatan keterampilan untuk menyusun rencana usaha, peningkatan kecekatan dalam usaha memperoleh kredit dan kemampuan untuk memanfaatkannya bagi kepentingan usaha , serta bimbingan dalam kegiatan simpan pinjam agar mampu mengembangkan tabungan para anggota dan mampu memenuhi kebutuhan kredit mereka. Di samping itu , juga dikembangkan kerjasama antara koperasi dengan sektor negara dan sektor swasta.Selanjutnya untuk membantu usaha kerajinan rakyat dan industry kecil telah dilakukan kerjasama , baik antar koperasi dengan badan usaha lainnya.dengan prinsip saling menguntungkan seperti dalam pengadaan bahan baku,produksi, serta pemasaran hasilnya.

Sedangkan latar belakang pendirian BUMN ini nampaknya bermacam-macam , tergantung dari periode pendiriannya dan kebijaksanaan Pemerintah saat itu. Beberapa BUMN merupakan kelanjutan dari perusahaan-perusahaan yang didirikan pada zaman sebelum kemerdekaan. Beberapa perusahaan didirikan pada zaman perjuangan kemerdekaan , yang menonjol dalam hal ini adalah CTC ( Central Trading Company ) yang kemudian berkembang menjadi PT Panca Niaga, lahirnya Perusahaan Perkebunan Negara (PPN) sebagai akibat nasionalisasi perusahaan-prusahaan perkebunan milik Belanda oleh Pemerintah.Demikian pula lahirnya PELNI sebagai akibat nasionalisasi KPM milik Belanda. Berbagai landasan pendirian perusahaan negara tersebut telah menimbulkan kesulitan-kesulitan dalam pengendaliannya. Untuk mengatasi berbagai masalah pengendalian ini maka disusunlah Undang-undang No 19 Tahun 1960 mengenai perusahaan negara. Undang-undang ini merupakan tonggak penting dalam pengelolaan dan pengendalian BUMN di Indonesia. Melalui Undang-undang ini ditetapkan peranan dan fungsi perusahaan negara dan berbagai badan pengendalian yang penting. Dalam usaha membangun ekonomi diusahakan peran serta seluruh lapisan masyarakat dan mengurangi campur tangan Pemerintah yang menghambat perkembangan ekonomi. Dalam iklim demikian ini dirumuskan perundangan yang akan meletakkan kembali peran BUMN sebagai aparatur perekonomian negara dalam sistem perekonomian Indonesia. Perumusan ini telah melahirkan Undang-undang No 9 Tahun 1969 dimana dalam konsiderinya jelas mencerminkan kedudukan /peranan BUMN dalam sistem perekonomian Indonesia, antara lain :

  1. Bahwa perusahaan Negara sebagai unit ekonomi yang tidak terpisah dari sistem ekonomi Indonesia perlu segera disesuaikan pengaturan dan pembinaannya menurut isi dan jiwa ketetapan MPR sementara Nomor XXIII/MPRS/1966
  2. Bahwa dalam kenyataannya terdapat Usaha Negara dalam bentuk Perusahaan Negara berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 1960 yang dirasakan kurang efisien, sehingga dipandang perlu untuk segera ditertibkan kembali

Berdasarkan Undang-undang Nomor 9 Tahun1969 tersebut,sesuai dengan fungsi serta status hukumnya maka perusahaan negara diklasifikasikan dalam 3 bentuk, sebagai berikut :

  1. Perusahaan Jawatan (PERJAN) dengan cirri-ciri sebagai berikut :
    1. Merupakan BUMN yang bersifat public service, yaitu pelayanan kepada masyarakat.
    2. Permodalan termasuk bagian dari APBN yang dikelola oleh Departemen yang membawahkannya.
    3. Statusnya mempunyai kaitan dengan hokum public
  2. Perusahaan Umum (PERUM) dengan cirri-ciri sebagai berikut :
    1. Merupakan BUMN yang bersifat public utility, yaitu melayani kepentingan umum dan diharapkan memupuk keuntungan
    2. Modal seluruhnya milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan
    3. Berstatus badan hokum dan diatur berdasarkan Undang-unahaadang
  3. Perusahaan Perseroan (PERSERO) dengan ciri-ciri sebagai berikut :
    1. Merupakan BUMN yang bersifat "profit motive "
    2. Modal seluruhnya atau sebagian milik negara dan dibagi atas saham-saham
    3. Berstatus badan hokum perdata yang terbentuk perseroan terbatas (PT)

Betapa penting peranan BUMN dalam sistem perekonomian Indonesia dapat dilihat dari maksud dan tujuan dari kegiatan PERJAN , PERUM dan PERSERO, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983,sebagai berikut :

  1. Memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian negara pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya.
  2. Mengadakan pemupukan keuntungan/pendapatan
  3. Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa barang dan jasa yang bermutu dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak.
  4. Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi.
  5. Menyelenggarakan kegiatan usaha yang bersifat melengkapi kegiatan swasta dan koperasi dengan antara lain menyediakan kebutuhan masyarakat ,baik dalam bentuk barang maupun dalam bentuk jasa dengan memberikan pelayanan yang bermutu dan memadai


 

  1. Turut aktif memberikan bimbingan kegiatan kepada sektor swasta khususnya pengusaha golongan ekonomi lemah dan sektor koperasi
  2. Turut aktif melaksanakan dan menunjang pelaksanaan kebijaksanaan dan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan pada umumnya


     

1.3 Penutup

Tercermin bahwa peranan BUMN dan koperasi sangatlah penting untuk perekonomian Indonesia, Dari yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 , fungsi BUMN mencakup dua peranan sekaligus, yaitu :

  1. Sebagai kesatuan bisnis yang menghasilkan laba
  2. Sebagai aparatur negara yang biasanya dibebani dengan berbagai penugasan yang diberikan oleh berbagai Pemerintah.

Koperasi juga salah satu pendorong perekonomian Indonesia untuk berkembang, dengan landasan konstitusional yang jelas yang telah dibuat Pemerintah pada Pasal 33 ayat (1) UUD 1945, koperasi bisa dijadikan wahana untuk meningkatkan kesejahteraan ,masyarakat dengan asas kekeluargaan.


 

Daftar Pustaka


 

Djamin, Zulkarnain. 1990. Perekonomian Indonesia.Lembaga Penerbit Fakultas

Ekonomi Universitas Indonesia: Jakarta.

www.Google.com