Sabtu, 24 Desember 2011

Fakta Pengangguran


Seperti Apa sih Fakta Pengangguran Di Indonesia??

Pembangunan ekonomi merupakan suatu proses multidimensional yang melibatkan perubahan besar secara sosial dalam ekonomi. Di negara-negara berkembang, upaya-upaya pembangunan diarahkan pada perbaikan tingkat hidup, harga diri dan kebebasan, dengan dimensi pembangunan yang berorientasi pada pengentasan keterbelakangan dalam bentuk kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan (Suryana, 2000). Dari total jumlah penduduk hanya sebagian yang bekerja, dan sebagian lainnya tidak bekerja. Mereka yang bekerja adalah mereka yang berminat untuk bekerja, telah berusaha mencari atau menciptakan pekerjaan, dan berhasil mendapatkan atau mengembangkan pekerjaan. Sedangkan mereka yang tidak bekerja adalah mereka yang sedang berusaha mendapatkan atau mengembangkan pekerjaan tetapi belum berhasil, dan mereka yang berniat untuk tidak bekerja.

Mereka yang ingin bekerja, sedang berusaha mendapatkan (mengembangkan) pekerjaan tetapi belum berhasil mendapatkannya (menemukannya) disebut pengangguran. Istilah pengangguran (unemployment) tidak berkaitan dengan mereka yang berniat untuk tidak bekerja seperti siswa atau mahasiswa (sekalipun ada yang sambil bekerja atau berusaha mencari pekerjaan sambil sekolah atau kuliah, mereka diasumsikan tidak mencari pekerjaan), ibu rumah tangga yang sengaja memfokuskan diri untuk mengurus keluarga, atau penduduk usia kerja yang karena kondisi fisik mereka tidak dapat bekerja sehingga tidak mencari kerja (Djohanputro, 2006), Pengangguran merupakan salah satu persoalan dalam pembangunan.
4.2 Gambaran Keadaan Pengangguran di Indonesia

Bappenas (dalam Kompas, 2003) memperkirakan pada tahun 2004 jumlah angkatan kerja akan mencapai 102, 88 juta orang termasuk angkatan kerja baru 2,10

juta orang. Tambahan lapangan kerja yang tercipta hanya 10,83 juta orang. Penciptaan lapangan kerja yang tak mampu mengimbangi pertumbuhan angkatan kerja baru itu menyebabkan angka pengangguran terbuka tahun 2004 meningkat menjadi 10,83 juta orang (10,32 % dari angkatan kerja), dari tahun sebelumnya 10,13 juta orang(9,85 % dari angkatan kerja). Peningkatan pengangguran terbuka ini akan terus berlanjut tahun 2005 dimana angka pengangguran terbuka diproyeksikan menjadi 11,19 juta orang atau 10,45 % dari angkatan kerja. Proyeksi ini dibuat dengan asumsi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2004 dan 2005 masingmasing 4,49 % dan 5,03%. Menurut Kwik Kian Gie (2003), pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan 4,49% (tahun 2004) dan 5,03% (tahun 2005) samasekali tidak menjamin terbukanya lapangan kerja. Tantangan utama pemerintah sekaligus bangsa Indonesia adalah terus menerusnya jumlah pengangguran seperti terlihat pada tabel berikut :Tkt Pendidikan


Data tahun 2002 yang terlihat dari tabel di atas menunjukkan jumlah pengangguran terbuka mencapai 9,13 juta orang atau 9,06% dari keseluruhan angkatan kerja. Jumlah ini dua kali lipat lebih dari jumlah pengangguran terbuka sebesar 4,3 juta jiwa atau 4,86 persen tahun 1996 setahun sebelum krisis moneter melanda Indonesia. Data di atas belum termasuk setengah penganggur, yakni orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu yang jumlahnya 28,9 juta orang pada tahun 2002. Krisis ekonomi ditambah dengan krisis moral para penyelenggara Negara dengan maraknya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme menghambat pertumbuhan ekonomi yang justru akan memungkinkan terciptanya lapangan kerja.

Data Tabel di atas juga menunjukkan struktur angkatan kerja, pekerja dan pengangguran terbuka menurut tingkat pendidikan masih didominasi oleh tamatan sekolah Dasar(SD) ke bawah. Untuk angkatan kerja tahun 2002 yang berpendidikan SD ke bawah mencapai 59,05 juta orang atau sekitar 58,6 % dari angkatan kerja, diikuti SMTP 17,49 juta orang, SMU 12,21 juta orang dan seterusnya (lihat tabel). Strukur angkatan kerja, pekerja dan pengangguran terbuka yang didominasi oleh manusia Indonesia yang berpendidikan rendah ini sangat rentan terhadap konflik sosial. Keterbatasan mereka di dalam pendidikan sangat mudah dijadikan alat komoditas politik untuk melakukan berbagai konflik sosial di tengah masyarakat
4.3 Penyebab Terjadinya Pengangguran

Dari analisis pohon masalah yang dikemukakan oleh Jelamu Ardu Marius (2004) yang ditampilkan pada analisis data memperlihatkan bahwa core problem(inti persoalan) yang menjadi isu utama Bangsa Indonesia adalah pengangguran. Ada beberapa sebab langsung(direct causes) terjadinya pengangguran besar-besaran di Indonesia yakni 1) terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja, 2) Kelangkaan Lapangan Kerja, 3) Pemulangan TKI ke Indonesia, 4) Rasionalisasi karyawan dll. Sebab langsung ini pada saat yang sama menjadi akibat dari sebab-sebab yang lain. PHK disebabkan oleh perusahaan bangkrut. Perusahaan bangkrut disebabkan oleh karena kredit macet/tidak mampu mengangsur pinjaman Bank. Kredit macet disebabkan oleh krisis ekonomi yang melanda bangsa ini sejak tahun 1997. Krisis ekonomi disebabkan oleh krisis moneter(melemahnya nilai rupiah terhadap dolar AS). Krisis moneter disebabkan oleh rusaknya ekonomi Indonesia. Kerusakan ekonomi ini disebabkan oleh adanya mental korup, kolusi dan nepotisme (KKN) yang menggurita dan sistematik pada semua lembaga negara dan swasta. Budaya KKN ini disebabkan oleh pemerintahan yang kotor(tidak bersih). Masih bisa dicari lagi sebab-sebabnya misalnya detidak dihayatinya nilai-nilai agama, lemahnya penegakan hukum dll.

Hal yang sama pada fenomena kelangkaan lapangan kerja sebagai penyebab langsung(direct cause) pengangguran. Kelangkaan lapangan kerja disebabkan oleh pertumbuhan ekonomi yang rendah. Secara teoritik(perhitungan standar dalam ekonomi), setiap pertumbuhan ekonomi 1% akan menghasilkan penyerapan tenaga kerja baru 400.000 orang. Pertumbuhan ekonomi yang rendah disebabkan oleh lumpuhnya aktivitas ekonomi (bubarnya pabrik-pabrik/perusahaan, lumpuhnya kegiatan ekspor impor, melemahnya daya saing, kehilangan devisa, larinya investor dll).

Lumpuhnya aktivitas ekonomi disebabkan oleh terjadinya krisis moneter, dan krisis moneter disebabkan oleh krisis ekonomi (ditambah lagi dengan krisis politik, moral,sosial ). Krisis ekonomi disebabkan oleh mengguritanya KKN. Mengapa ada KKN?Karena pemerintahan yang kotor, tidak adanya penegakan hukum, melemahnyanilai-nilai moral dan agama dsb. Fenomena pemulangan TKI sebagai penyebab langsung dari pengangguran juga mengikuti logika sebab-akibat yang ada pada pohon masalah di atas. Ribuan TKI dari Malaysia yang beberapa waktu lalu dipulangkan ke Indonesia menambah jumlah pengangguran yang ada(direct cause/sebab langsung). Ada beberapa sebab yang tak langsung misalnya karena mereka masuk secara illegal dan tidak terdaftar di Kedutaan atau Konsulat RI di negara-negara tujuan TKI, atau keberadaan mereka dirasakan sebagai beban dan ancaman bagi tenaga kerja dalam negeri dll. Pertanyaan lanjut mengapa mereka masuk secara ilegal? Ada banyak jawaban misalnya karena persyaratan menjadi TKI sangat ketat, sulit memasuki negara tujuan karena itu mereka mengambil jalan pintas. Sebab-sebab ini bisa ditelusuri lagi. Mengapa mengambil jalan pintas? Sebabnya bisa karena terdesak oleh kondisi atau mental bangsa kita yang suka merentas dan cari gampang dan sebagainya.
4.4 Dampak Terjadinya Pengangguran di Indonesia

Besarnya jumlah pengangguran di Indonesia lambat-laun akan menimbulkan banyak masalah sosial yang nantinya akan menjadi suatu krisis sosial. Suka atau tidak suka, pengangguran selalu berkorelasi dengan kemiskinan yang identik dengan kebodohan, kejahatan dan perilaku menyimpang lainnya. Indikator masalah social ini bisa dilihat dari begitu banyaknya anak-anak yang orang tuanya menganggur, yang mulai turun ke jalan. Mereka menjadi pengamen, pedagang asongan maupun pelaku tindak kriminalitas. Mereka adalah generasi yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan maupun pembinaan yang baik.

Ironisnya, apa yang terjadi saat ini adalah banyak para penganggur Indonesia yang mencari jalan keluar dengan mencari nafkah yang tidak halal. Banyak dari mereka yang menjadi pencopet, penjaja seks, pencuri, preman, penjual narkoba, dan sebagainya. Bahkan tidak sedikit mereka yang dibayar untuk berbuat rusuh atau anarkis demi kepentingan politik salah satu kelompok tertentu.. Belum lagi dengan semakin menjamurnya prostitusi di Indonesia, sebuah pilihan hidup akibat himpitan ekonomi.

Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Dari segi ekonomi akibat dari pengangguran yang terlalu tinggi dapat mengurangi pendapatan pajak, jika pendapatan pajak kecil maka sangat sulit bagi generasi Indonesia untuk membangun dan memolerbaiki kondisi Negara. Atau bahkan pembangunan Negara akan menjadi sangat lambat dan terbelakang. Dari segi sosial, bagaimana bisa membangun negara. minimal pembangunannya jadi lambat dan terbelakang. Dari segi sosial, banyaknya penggangguran akan meningkatkan kriminal, kehidupan yg kurang sehat. Sedangkan dari segi pendidikan, akibat yang akan muncul adalah banyak anak yang putus sekolah.
4.5 Solusi Masalah Pengangguran di Indonesia

Setiap penganggur diupayakan memiliki pekerjaan yang banyak bagi kemanusiaan, artinya produktif dan remuneratif sesuai Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945 dengan partisipasi semua masyarakat Indonesia. Kita harus menjadikan penanggulangan pengangguran menjadi komitmen nasional. Untuk itu diperlukan dua kebijakan, yaitu kebijakan makro (umum) dan mikro (khusus) (Sinuraya,2004).

Kebijakan makro (umum) yang berkaitan erat dengan pengangguran, antara lain kebijakan makro ekonomi seperti moneter berupa uang beredar, tingkat suku bunga, inflasi dan nilai tukar yang melibatkan Bank Indonesia (Bank Sentral), fiskal (Departemen Keuangan) dan lainnya. Dalam keputusan rapat-rapat kebinet, hal-hal itu harus jelas keputusannya dengan fokus pada penanggulangan pengangguran. Jadi, setiap lembaga pemerintah yang terkait dengan pengangguran harus ada komitmen dalam keputusannya dan pelaksanaannya.

Selain itu, menurut Sinuraya (dalam Surat Pembaruan Daily, 2004) ada juga kebijakan mikro (khusus). Kebijakan itu dapat dijabarkan sebagai berikut :
Pengembangan mindset dan wawasan penganggur. Berangkat dari kesadaran bahwa setiap manusia sesungguhnya memiliki potensi dalam dirinya, namun sering tidak menyadari dan mengembangkan secara optimal. Dengan demikian, diharapkan setiap pribadi sanggup mengaktualisasikan potensi terbaiknya dan dapat menciptakan kehidupan yang lebih baik, bernilai dan berkualitas bagi dirinya sendiri maupun masyarakat luas. Kepribadian yang matang, dinamis dan kreatif memiliki tujuan dan visi yang jauh ke depan, berani mengambil tantangan serta mempunyai mindset yang benar. Itu merupakan tuntutan utama dan mendasar di era globalisasi dan informasi yang sangat kompetitif dewasa ini dan di masa-masa mendatang.
Segera melakukan pengembangan kawasan-kawasan, khususnya yang tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka lapangan kerja bagi para penganggur diberbagai jenis maupun tingkatan. Harapan akan berkembangnya potensi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baik potensi sumber daya alam, sumber daya manusia maupun keuangan (finansial).
Segera membangun lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur. Hal itu dapat dilakukan serentak dengan pendirian Badan Jaminan Sosial Nasional dengan embrio mengubah PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek) menjadi Badan Jaminan Sosial Nasional yang terdiri dari berbagai devisi menurut sasarannya. Dengan membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia akan tercatat dengan baik dan mendapat perhatian khusus. Secara teknis dan rinci, keberadaaan lembaga itu dapat disusun dengan baik.
Segera menyederhanakan perizinan karena dewasa ini terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing (PMA), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan investasi masyarakat secara perorangan maupun berkelompok. Itu semua perlu segera dibahas dan disederhanakan sehingga merangsang pertumbuhan investasi untuk menciptakan lapangan kerja baru.
Mengaitkan secara erat (sinergi) masalah pengangguran dengan masalah di wilayah perkotaan lainnya, seperti sampah, pengendalian banjir, dan lingkungan yang tidak sehat. Sampah, misalnya, terdiri dari bahan organik yang dapat dijadikan kompos dan bahan non-organik yang dapat didaur ulang. Semuanya mempunyai nilai ekonomis tinggi dan akan menciptakan lapangan kerja.
Mengembangkan suatu lembaga antarkerja secara profesional. Lembaga itu dapat disebutkan sebagai job center dan dibangun dan dikembangkan secara profesional sehingga dapat membimbing dan menyalurkan para pencari kerja. Pengembangan lembaga itu mencakup, antara lain sumber daya manusianya (brainware), perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), manajemen dan keuangan. Lembaga itu dapat di bawah lembaga jaminan sosial penganggur atau bekerja sama tergantung kondisinya.
Menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim ke luar negeri. Perlu seleksi lebih ketat terhadap pengiriman TKI ke luar negeri. Sebaiknya diupayakan tenaga-tenaga terampil (skilled). Hal itu dapat dilakukan dan diprakarsai oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
Harus disempurnakan kurikulum dan sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Sistem pendidikan dan kurikulum sangat menentukan kualitas pendidikan. Karena itu, Sisdiknas perlu reorientasi supaya dapat mencapai tujuan pendidikan secara optimal.
Upayakan untuk mencegah perselisihan hubungan industrial (PHI) dan pemutusan hubungan kerja (PHK). PHI dewasa ini sangat banyak berperan terhadap penutupan perusahaan, penurunan produktivitas, penurunan permintaan produksi industri tertentu dan seterusnya. Akibatnya, bukan hanya tidak mampu menciptakan lapangan kerja baru, justru sebaliknya bermuara pada PHK yang berarti menambah jumlah penganggur.

10. Segera mengembangkan potensi kelautan kita. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mempunyai letak geografis yang strategis yang sebagian besar berupa lautan dan pulau-pulau yang sangat potensial sebagai negara maritim. Potensi kelautan Indonesia perlu dikelola lebih baik supaya dapat menciptakan lapangan kerja yang produktif dan remuneratif. Hal-hal yang paling sedikit yang dapat dikembangkan untuk menciptakan lapangan kerja bagi para penggemar sesuai pendidikannya, keterampilannya, umurnya penganggur terbuka atau setengah penganggur, atau orang yang baru masuk ke pasar kerja, dan sebagainya.Diharapkan ke depan kebijakan ketenagakerjaan dapat diubah (reorientasi) kembali agar dapat berfungsi secara optimal untuk memerangi pengangguran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar