Sabtu, 24 Desember 2011

KUD (Koperasi Unit Desa)

Koperasi Unit Desa

Koperasi Unit Desa adalah suatu Koperasi serba usaha yang beranggotakan penduduk desa dan berlokasi didaerah pedesaan, daerah kerjanya biasanya mencangkup satu wilayah kecamatan. Pembentukan KUD ini merupakan penyatuan dari beberapa Koperasi pertanian yang kecil dan banyak jumlahnya dipedesaan. Selain itu KUD memang secara resmi didorong perkembangannya oleh pemerintah.

Menurut instruksi presiden Republik Indonesia No 4 Tahun 1984 Pasal 1 Ayat (2) disebutkan bahwa pengembangan KUD diarahkan agar KUD dapat menjadi pusat layanan kegiatan perekonomian didaerah pedesaan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional dan dibina serta dikembangkan secara terpadu melalui program lintas sektoral. Adanya bantuan dari pemerintah tersebut ditujukan agar masyarakat dapat menikmati kemakmuran secara merata dengan tujuan masyarakat yang adil makmur akan juga tercapai dengan melalui pembangunan dibidang ekonomi, misalnya dengan memberikan kredit kepada pihak-pihak yang ekonominya masih lemah atau rakyat kecil terutama didaerah pedesaan Dalam menjalankan usaha koperasi diarahkan pada usaha yang berkaitanlangsung dengan kepentingan anggota, baik untuk menunjang usaha maupun kesejahteraannya. Melihat kebutuhan anggota beraneka ragam, maka usaha

koperasi multipurpose yaitu koperasi yang mempunyai beberapa bidang usaha,

misalnya simpan pinjam, perdagangan, produksi, konsumsi, kesehatan, dan

pendidikan. Koperasi yang termasuk dalam multipurpose adalah Koperasi Unit Desa

(KUD).

KUD menjadi tumpuan harapan petani di daerah kerjanya serta merupakan salah satu kelembagaan agribisnis dalam mendukung pengembangan system agribisnis di pedesaan. Agar KUD dapat melakukan peranannya dengan baik, maka KUD harus dikelola secara produktif, efektif, dan efisien untuk mewujudkan pelayanan usaha yang dapat meningkatkan nilai tambah dan manfaat sebesarbesarnya bagi anggotanya, sehingga mampu bersaing dengan badan usaha yang lainnya. Pengelolaan yang dimaksud adalah seluruh komponen yang ada dalam perusahaan seperti pemasaran, produksi, keuangan, personil, pembelian, system informasi manajemen dan organisasi.

faktor-faktor yang berpengaruh yang dibentuk oleh faktor internal, yakni faktor peran serta anggota, aktivitas dan sumber daya manusia serta faktor eksternal terhadap kinerja KUD. Ini dapat diinterpretasikan bahwa peran serta anggota merupakan faktor penentu terhadap kinerja KUD di Provinsi Bali. Berarti pada setiap kegiatan pengelola harus melibatkan anggota secara aktif jika ingin KUD berhasil, seperti membuat perencanaan, meningkatkan modal koperasi dengan cara meningkatkan partisipasi anggota dalam proses pemupukan modal, dll. Pada dasarnya orang masuk suatu badan usaha dengan tujuan mendapatkan manfaat. Pengurus KUD harus menunjukkan manfaat masuk KUD kepada para anggota dan masyarakat dengan melakukan tindakan nyata seperti merealisasikan pembagian SHU pada saat RAT dan menunjukkan distribusi SHU ke simpanan sukarela sesuai dengan aktivitas yang telah dilakukan kepada KUD. Faktor aktivitas berupa perputaran modal kerja merupakan faktor yang berpengaruh terhadap efektivitas manajemen KUD di Provinsi Bali dalam mencetak nilai penjualan dengan mengunakan modal kerja serta mengubah penjualan itu menjadi keuntungan. Karenanya periode perputaran modal kerja dimulai dari saat di mana kas diinvestasikan dalam komponen-komponen modal kerja sampai saat di mana kembali lagi menjadi kas.Namun perlu diingat bahwa makin pendek periode perputaran modal kerja berarti makin cepat perputarannya atau makin tinggi tingkat perputarannya sehingga dapat meningkatkan keuntungan. Sebaliknya makin panjang periode perputaran modal kerja berarti makin lambat perputarannya atau makin rendah tingkat perputarannya sehingga dapat menurunkan keuntungan. Rasio perputaran rata-rata piutang (PRrP) menunjukkan cepat lambatnya piutang dapat ditagih, di mana kondisi aktual di KUD masih banyak piutang usaha

karena terlalu lama pelunasannya seperti tagihan rekening listrik di beberapa KUD yang mana pembayaran listrik ditalangi oleh KUD. Piutang Kredit usaha tani/kredit ketahanan pangan mengakibatkan lamanya aktiva mengendap pada piutang usaha yang memperlambat berputaran modal kerja pad akhirnya menurunkan memperoleh keuntungan pada suatu periode tertentu. Hal ini akan mempunyai dampak terhadap efektivitas manajemen KUD di Provinsi Bali dalam mencetak nilai penjualan dengan mengunakan total modal kerja, serta mengubah penjualan itu menjadi keuntungan. KUD di Provinsi Bali efektif mencetak nilai penjualan dengan mengunakan total modal kerja, serta mengubah penjualan itu menjadi keuntungan, jika cepatnya periode perputaran modal kerja akan meningkatkan keuntungan. Sebaliknya kurang efektif mencetak nilai penjualan dengan mengunakan total modal kerja, serta mengubah penjualan itu menjadi keuntungan, jika lambat periode perputaran modal kerja dan rendahnya keuntungan. Dengan kata lain efektif tidaknya KUD di Provinsi Bali mengunakan total modal kerja perusahaan untuk memperoleh keuntungan sangat tergantung pada faktor cepat atau lambatnya periode perputaran modal kerja. Kualitas sumber daya manusia KUD meliputi manajer, pengawas, dan karyawan merupakan faktor penentu keberhasilan KUD. Makin tinggi kualitas SDM KUD, maka kemungkinan berhasil makin tinggi, berarti kinerja KUD akan semakin bagus. Namun kualias SDM KUD di Bali belum sesuai dengan harapan, karena sulitnya mendapatkan karyawan yang suka bekerja untuk KUD dengan ”upah/gaji” yang wajar. Pendidikan yang relatif rendah juga menyebabkan sulitnya mendidik mereka untuk mampu memahami persoalan-persoalan tataniaga serta memperhitungkan kondisi-kondisi daerah kerjanya.
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional.
Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsipprinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi.

Prinsip Koperasi
Di dalam Undang-Undang RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan pada pasal 5 bahwa dalam pelaksanaannya, sebuah koperasi harus melaksanakan prinsip koperasi.
Berikut ini beberapa prinsip koperasi.
1) Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka.
2) Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis.
3) Sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota.
4) Modal diberi balas jasa secara terbatas.
5) Koperasi bersifat mandiri.

Fungsi dan Peran Koperasi
Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi di Indonesia seperti berikut ini.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial Potensi dan kemampuan ekonomi para anggota koperasi pada umumnya relatif kecil. Melalui koperasi, potensi dan kemampuan ekonomi yang kecil itu dihimpun sebagai satu kesatuan, sehingga dapat membentuk kekuatan yang lebih besar. Dengan demikian koperasi akan memiliki peluang yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi pada khususnya.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat Selain diharapkan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya, koperasi juga diharapkan dapat memenuhi fungsinya sebagai wadah kerja sama ekonomi yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada umumnya. Peningkatan kualitas kehidupan hanya bisa dicapai koperasi jika ia dapat mengembangkan kemampuannya dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota-anggotanya serta masyarakat disekitarnya.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional Koperasi adalah satu-satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis. Berdasarkan sifat seperti itu maka koperasi diharapkan dapat memainkan peranannya dalam menggalang dan memperkokoh perekonomian rakyat. Oleh karena itu koperasi harus berusaha sekuat tenaga agar memiliki kinerja usaha yang tangguh dan efisien. Sebab hanya dengan cara itulah koperasi dapat menjadikan perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi Sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama-sama dengan pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Namun koperasi mempunyai sifat-sifat khusus yang berbeda dari sifat bentuk perusahaan lainnya, maka koperasi menempati kedudukan yang sangat penting dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian koperasi harus mempunyai kesungguhan untuk memiliki usaha yang sehat dan tangguh, sehingga dengan cara tersebut koperasi dapat mengemban amanat dengan baik.

Manfaat Koperasi
Berdasarkan fungsi dan peran koperasi, maka manfaat koperasi dapat dibagi menjadi dua bidang, yaitu manfaat koperasi di bidang ekonomi dan manfaat koperasi di bidang sosial.

Manfaat Koperasi di Bidang Ekonomi
Berikut ini beberapa manfaat koperasi di bidang ekonomi.
a) Meningkatkan penghasilan anggota-anggotanya. Sisa hasil usaha yang diperoleh koperasi dibagikan kembali kepada para anggotanya sesuai dengan jasa dan aktivitasnya.
b) Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi lebih murah dari yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang dan jasa mampu dibeli para anggota koperasi yang kurang mampu.
c) Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan. Kegiatan koperasi tidak semata-mata mencari keuntungan tetapi melayani dengan baik keperluan anggotanya.
d) Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota berhak menjadi pengurus koperasi dan berhak mengetahui laporan keuangan koperasi.
e) Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara lebih efektif dan membiasakan untuk hidup hemat.

Manfaat Koperasi di Bidang Sosial
Di bidang sosial, koperasi mempunyai beberapa manfaat berikut ini.
a) Mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat damai dan tenteram.
b) Mendorong terwujudnya aturan yang manusiawi yang dibangun tidak di atas hubungan-hubungan kebendaan tetapi di atas rasa kekeluargaan.
c) Mendidik anggota-anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dan semangat kekeluargaan.


Awas! Bakteri Mulai Kebal Antibiotik

Kasus resistensi bakteri terhadap antibiotika sudah terjadi. Bahkan beberapa bakteri mampu bertahan dari antibiotika yang dikonsumsi manusia.

Data menyebutkan, sebanyak 3.235 kasus yang dilaporkan di Jerman, 72 diantaranya menderita sindrom uremik hemolitik, penyakit yang mengancam jiwa karena mengancurkan ginjal dan sistem syaraf. Bakteri e.coli tersebut diidentifikasi sebagai E. Coli Enterohaemorhagic (EHEC) yang didalamnya mengandung gen yang kebal terhadap antibiotika.

Hal itu diungkapkan Prof. Dr. M. Kuswandi Tirtodiharjo, S.U., M.Phil., Apt., saat dikukuhkan dalam Jabatan Guru Besar pada Fakultas Farmasi UGM, Kamis (22/120 di Balai Senat Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta.

“Tahun 2010 menunjukkan bahwa 79% strain E.coli resisten terhadap ampisilin, sedang 30% strain resisten terhadap siprofloksasin. Pada tahun 1999-2000 di Amerika terjadi kasus sebanyak 43% infeksi S. aureus resisten terhadap metisilin,”terangnya.

Kuswandi menyampaikan bahwa bakteri memiliki gen resisten dari hewan. Sebagian besar pemakaian antibiotika justru bukan untuk mengobati penyakit infeksi pada manusia, melainkan untuk tujuan lain.

Untuk itu, upaya yang dapat ditempuh untuk mencegah atau memperlama munculnya bakteri resisten terhadap antibiotika. “Beberapa diantaranya adalah mengontrol pasien terinfeksi dan memonitor pemakaian natibiotika, pengawasan pemakaian antibiotika di bidang pertanian dan peternakan,”ujarnya.

Manfaat Teknologi

Manfaat Teknologi informasi banyak sekali yang sudah dinikmati oleh umat manusia seperti dalam perusahaan, dunia bisnis, sektor perbankan, pendidikan, dan kesehatan yang dapat membantu manusia dalam melakukan aktivitasnya dan tentunya meningkatkan kualitas hidupnya, adapun penjelasan dalam bidang
tersebut adalah :

1. Penerapan Teknologi Informasi dalam Perusahaan Kebutuhan efisiensi waktu dan biaya menyebabkan setiap pelaku usaha merasa perlu menerapkan teknologi informasi dalam lingkungan kerja. Penerapan Teknologi Informasi menyebabkan perubahan bada kebiasaan kerja. Misalnya penerapan Enterprice Resource Planning (ERP). ERP ada-lah salah satu aplikasi perangkat lunak yang mencakup sistem manajemen dalam perusahaan.

2. Penerapan Teknologi Informasi Dunia Bisnis .Teknologi Informasi dimanfaatkan untuk perdagangan secara elektronik atau dikenal sebagai E-Commerce. E-Commerce adalah perdagangan menggunakan jaringan internet.

3. Penerapan Teknologi Informasi dalam Perbankan. Teknologi Informasi adalah diterapkannya transaksi perbankan lewat internet atau dikenal dengan Internet Banking. Beberapa transaksi yang dapat dilakukan melalui Internet Banking antara lain transfer uang, pengecekan saldo, pemindahbukuan, pembayaran tagi-han, dan informasi rekening.

4. Penerapan Teknologi Informasi dalam Pendidikan. Teknologi pembelajaran terus mengalami perkembangan seirng perkembangan zaman. Dalam pelaksanaan pembelajaran sehari-hari Maka-lah Teknologi Informasi dan Komunikasi sering dijumpai kombinasi teknologi audio/data, video/data, audio/video, dan internet. Internet meru-pakan alat komunikasi yang murah dimana memungkinkan terjadinya in-teraksi antara dua orang atau lebih. Kemampuan dan karakteristik internet memungkinkan terjadinya proses belajar mengajar jarak jauh (E-Learning) menjadi lebih efektif dan efisien sehingga dapat diperoleh hasil yang lebih baik.

 5. Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Kesehatan. Sistem berbasis kartu cerdas (smart card) dapat digunakan juru medis untuk mengetahui riwayat penyakit pasien yang datang ke rumah sakit ka-rena dalam kartu tersebut para juru medis dapat mengetahui riwayat pen-yakit pasien. Digunakannya robot untuk membantu proses operasi pem-bedahan serta penggunaan komputer hasil pencitraan tiga dimensi untuk menunjukkan letak tumor dalam tubuh pasien.

6. Manfaat Dalam Bidang Pemerintahan E-government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkanhubungan antara pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C (Governmet to Citizen), G2B (Government to Business), G2G (Government to Government)

Fakta Pengangguran


Seperti Apa sih Fakta Pengangguran Di Indonesia??

Pembangunan ekonomi merupakan suatu proses multidimensional yang melibatkan perubahan besar secara sosial dalam ekonomi. Di negara-negara berkembang, upaya-upaya pembangunan diarahkan pada perbaikan tingkat hidup, harga diri dan kebebasan, dengan dimensi pembangunan yang berorientasi pada pengentasan keterbelakangan dalam bentuk kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan (Suryana, 2000). Dari total jumlah penduduk hanya sebagian yang bekerja, dan sebagian lainnya tidak bekerja. Mereka yang bekerja adalah mereka yang berminat untuk bekerja, telah berusaha mencari atau menciptakan pekerjaan, dan berhasil mendapatkan atau mengembangkan pekerjaan. Sedangkan mereka yang tidak bekerja adalah mereka yang sedang berusaha mendapatkan atau mengembangkan pekerjaan tetapi belum berhasil, dan mereka yang berniat untuk tidak bekerja.

Mereka yang ingin bekerja, sedang berusaha mendapatkan (mengembangkan) pekerjaan tetapi belum berhasil mendapatkannya (menemukannya) disebut pengangguran. Istilah pengangguran (unemployment) tidak berkaitan dengan mereka yang berniat untuk tidak bekerja seperti siswa atau mahasiswa (sekalipun ada yang sambil bekerja atau berusaha mencari pekerjaan sambil sekolah atau kuliah, mereka diasumsikan tidak mencari pekerjaan), ibu rumah tangga yang sengaja memfokuskan diri untuk mengurus keluarga, atau penduduk usia kerja yang karena kondisi fisik mereka tidak dapat bekerja sehingga tidak mencari kerja (Djohanputro, 2006), Pengangguran merupakan salah satu persoalan dalam pembangunan.
4.2 Gambaran Keadaan Pengangguran di Indonesia

Bappenas (dalam Kompas, 2003) memperkirakan pada tahun 2004 jumlah angkatan kerja akan mencapai 102, 88 juta orang termasuk angkatan kerja baru 2,10

juta orang. Tambahan lapangan kerja yang tercipta hanya 10,83 juta orang. Penciptaan lapangan kerja yang tak mampu mengimbangi pertumbuhan angkatan kerja baru itu menyebabkan angka pengangguran terbuka tahun 2004 meningkat menjadi 10,83 juta orang (10,32 % dari angkatan kerja), dari tahun sebelumnya 10,13 juta orang(9,85 % dari angkatan kerja). Peningkatan pengangguran terbuka ini akan terus berlanjut tahun 2005 dimana angka pengangguran terbuka diproyeksikan menjadi 11,19 juta orang atau 10,45 % dari angkatan kerja. Proyeksi ini dibuat dengan asumsi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2004 dan 2005 masingmasing 4,49 % dan 5,03%. Menurut Kwik Kian Gie (2003), pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan 4,49% (tahun 2004) dan 5,03% (tahun 2005) samasekali tidak menjamin terbukanya lapangan kerja. Tantangan utama pemerintah sekaligus bangsa Indonesia adalah terus menerusnya jumlah pengangguran seperti terlihat pada tabel berikut :Tkt Pendidikan


Data tahun 2002 yang terlihat dari tabel di atas menunjukkan jumlah pengangguran terbuka mencapai 9,13 juta orang atau 9,06% dari keseluruhan angkatan kerja. Jumlah ini dua kali lipat lebih dari jumlah pengangguran terbuka sebesar 4,3 juta jiwa atau 4,86 persen tahun 1996 setahun sebelum krisis moneter melanda Indonesia. Data di atas belum termasuk setengah penganggur, yakni orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu yang jumlahnya 28,9 juta orang pada tahun 2002. Krisis ekonomi ditambah dengan krisis moral para penyelenggara Negara dengan maraknya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme menghambat pertumbuhan ekonomi yang justru akan memungkinkan terciptanya lapangan kerja.

Data Tabel di atas juga menunjukkan struktur angkatan kerja, pekerja dan pengangguran terbuka menurut tingkat pendidikan masih didominasi oleh tamatan sekolah Dasar(SD) ke bawah. Untuk angkatan kerja tahun 2002 yang berpendidikan SD ke bawah mencapai 59,05 juta orang atau sekitar 58,6 % dari angkatan kerja, diikuti SMTP 17,49 juta orang, SMU 12,21 juta orang dan seterusnya (lihat tabel). Strukur angkatan kerja, pekerja dan pengangguran terbuka yang didominasi oleh manusia Indonesia yang berpendidikan rendah ini sangat rentan terhadap konflik sosial. Keterbatasan mereka di dalam pendidikan sangat mudah dijadikan alat komoditas politik untuk melakukan berbagai konflik sosial di tengah masyarakat
4.3 Penyebab Terjadinya Pengangguran

Dari analisis pohon masalah yang dikemukakan oleh Jelamu Ardu Marius (2004) yang ditampilkan pada analisis data memperlihatkan bahwa core problem(inti persoalan) yang menjadi isu utama Bangsa Indonesia adalah pengangguran. Ada beberapa sebab langsung(direct causes) terjadinya pengangguran besar-besaran di Indonesia yakni 1) terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja, 2) Kelangkaan Lapangan Kerja, 3) Pemulangan TKI ke Indonesia, 4) Rasionalisasi karyawan dll. Sebab langsung ini pada saat yang sama menjadi akibat dari sebab-sebab yang lain. PHK disebabkan oleh perusahaan bangkrut. Perusahaan bangkrut disebabkan oleh karena kredit macet/tidak mampu mengangsur pinjaman Bank. Kredit macet disebabkan oleh krisis ekonomi yang melanda bangsa ini sejak tahun 1997. Krisis ekonomi disebabkan oleh krisis moneter(melemahnya nilai rupiah terhadap dolar AS). Krisis moneter disebabkan oleh rusaknya ekonomi Indonesia. Kerusakan ekonomi ini disebabkan oleh adanya mental korup, kolusi dan nepotisme (KKN) yang menggurita dan sistematik pada semua lembaga negara dan swasta. Budaya KKN ini disebabkan oleh pemerintahan yang kotor(tidak bersih). Masih bisa dicari lagi sebab-sebabnya misalnya detidak dihayatinya nilai-nilai agama, lemahnya penegakan hukum dll.

Hal yang sama pada fenomena kelangkaan lapangan kerja sebagai penyebab langsung(direct cause) pengangguran. Kelangkaan lapangan kerja disebabkan oleh pertumbuhan ekonomi yang rendah. Secara teoritik(perhitungan standar dalam ekonomi), setiap pertumbuhan ekonomi 1% akan menghasilkan penyerapan tenaga kerja baru 400.000 orang. Pertumbuhan ekonomi yang rendah disebabkan oleh lumpuhnya aktivitas ekonomi (bubarnya pabrik-pabrik/perusahaan, lumpuhnya kegiatan ekspor impor, melemahnya daya saing, kehilangan devisa, larinya investor dll).

Lumpuhnya aktivitas ekonomi disebabkan oleh terjadinya krisis moneter, dan krisis moneter disebabkan oleh krisis ekonomi (ditambah lagi dengan krisis politik, moral,sosial ). Krisis ekonomi disebabkan oleh mengguritanya KKN. Mengapa ada KKN?Karena pemerintahan yang kotor, tidak adanya penegakan hukum, melemahnyanilai-nilai moral dan agama dsb. Fenomena pemulangan TKI sebagai penyebab langsung dari pengangguran juga mengikuti logika sebab-akibat yang ada pada pohon masalah di atas. Ribuan TKI dari Malaysia yang beberapa waktu lalu dipulangkan ke Indonesia menambah jumlah pengangguran yang ada(direct cause/sebab langsung). Ada beberapa sebab yang tak langsung misalnya karena mereka masuk secara illegal dan tidak terdaftar di Kedutaan atau Konsulat RI di negara-negara tujuan TKI, atau keberadaan mereka dirasakan sebagai beban dan ancaman bagi tenaga kerja dalam negeri dll. Pertanyaan lanjut mengapa mereka masuk secara ilegal? Ada banyak jawaban misalnya karena persyaratan menjadi TKI sangat ketat, sulit memasuki negara tujuan karena itu mereka mengambil jalan pintas. Sebab-sebab ini bisa ditelusuri lagi. Mengapa mengambil jalan pintas? Sebabnya bisa karena terdesak oleh kondisi atau mental bangsa kita yang suka merentas dan cari gampang dan sebagainya.
4.4 Dampak Terjadinya Pengangguran di Indonesia

Besarnya jumlah pengangguran di Indonesia lambat-laun akan menimbulkan banyak masalah sosial yang nantinya akan menjadi suatu krisis sosial. Suka atau tidak suka, pengangguran selalu berkorelasi dengan kemiskinan yang identik dengan kebodohan, kejahatan dan perilaku menyimpang lainnya. Indikator masalah social ini bisa dilihat dari begitu banyaknya anak-anak yang orang tuanya menganggur, yang mulai turun ke jalan. Mereka menjadi pengamen, pedagang asongan maupun pelaku tindak kriminalitas. Mereka adalah generasi yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan maupun pembinaan yang baik.

Ironisnya, apa yang terjadi saat ini adalah banyak para penganggur Indonesia yang mencari jalan keluar dengan mencari nafkah yang tidak halal. Banyak dari mereka yang menjadi pencopet, penjaja seks, pencuri, preman, penjual narkoba, dan sebagainya. Bahkan tidak sedikit mereka yang dibayar untuk berbuat rusuh atau anarkis demi kepentingan politik salah satu kelompok tertentu.. Belum lagi dengan semakin menjamurnya prostitusi di Indonesia, sebuah pilihan hidup akibat himpitan ekonomi.

Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Dari segi ekonomi akibat dari pengangguran yang terlalu tinggi dapat mengurangi pendapatan pajak, jika pendapatan pajak kecil maka sangat sulit bagi generasi Indonesia untuk membangun dan memolerbaiki kondisi Negara. Atau bahkan pembangunan Negara akan menjadi sangat lambat dan terbelakang. Dari segi sosial, bagaimana bisa membangun negara. minimal pembangunannya jadi lambat dan terbelakang. Dari segi sosial, banyaknya penggangguran akan meningkatkan kriminal, kehidupan yg kurang sehat. Sedangkan dari segi pendidikan, akibat yang akan muncul adalah banyak anak yang putus sekolah.
4.5 Solusi Masalah Pengangguran di Indonesia

Setiap penganggur diupayakan memiliki pekerjaan yang banyak bagi kemanusiaan, artinya produktif dan remuneratif sesuai Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945 dengan partisipasi semua masyarakat Indonesia. Kita harus menjadikan penanggulangan pengangguran menjadi komitmen nasional. Untuk itu diperlukan dua kebijakan, yaitu kebijakan makro (umum) dan mikro (khusus) (Sinuraya,2004).

Kebijakan makro (umum) yang berkaitan erat dengan pengangguran, antara lain kebijakan makro ekonomi seperti moneter berupa uang beredar, tingkat suku bunga, inflasi dan nilai tukar yang melibatkan Bank Indonesia (Bank Sentral), fiskal (Departemen Keuangan) dan lainnya. Dalam keputusan rapat-rapat kebinet, hal-hal itu harus jelas keputusannya dengan fokus pada penanggulangan pengangguran. Jadi, setiap lembaga pemerintah yang terkait dengan pengangguran harus ada komitmen dalam keputusannya dan pelaksanaannya.

Selain itu, menurut Sinuraya (dalam Surat Pembaruan Daily, 2004) ada juga kebijakan mikro (khusus). Kebijakan itu dapat dijabarkan sebagai berikut :
Pengembangan mindset dan wawasan penganggur. Berangkat dari kesadaran bahwa setiap manusia sesungguhnya memiliki potensi dalam dirinya, namun sering tidak menyadari dan mengembangkan secara optimal. Dengan demikian, diharapkan setiap pribadi sanggup mengaktualisasikan potensi terbaiknya dan dapat menciptakan kehidupan yang lebih baik, bernilai dan berkualitas bagi dirinya sendiri maupun masyarakat luas. Kepribadian yang matang, dinamis dan kreatif memiliki tujuan dan visi yang jauh ke depan, berani mengambil tantangan serta mempunyai mindset yang benar. Itu merupakan tuntutan utama dan mendasar di era globalisasi dan informasi yang sangat kompetitif dewasa ini dan di masa-masa mendatang.
Segera melakukan pengembangan kawasan-kawasan, khususnya yang tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka lapangan kerja bagi para penganggur diberbagai jenis maupun tingkatan. Harapan akan berkembangnya potensi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baik potensi sumber daya alam, sumber daya manusia maupun keuangan (finansial).
Segera membangun lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur. Hal itu dapat dilakukan serentak dengan pendirian Badan Jaminan Sosial Nasional dengan embrio mengubah PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek) menjadi Badan Jaminan Sosial Nasional yang terdiri dari berbagai devisi menurut sasarannya. Dengan membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia akan tercatat dengan baik dan mendapat perhatian khusus. Secara teknis dan rinci, keberadaaan lembaga itu dapat disusun dengan baik.
Segera menyederhanakan perizinan karena dewasa ini terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing (PMA), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan investasi masyarakat secara perorangan maupun berkelompok. Itu semua perlu segera dibahas dan disederhanakan sehingga merangsang pertumbuhan investasi untuk menciptakan lapangan kerja baru.
Mengaitkan secara erat (sinergi) masalah pengangguran dengan masalah di wilayah perkotaan lainnya, seperti sampah, pengendalian banjir, dan lingkungan yang tidak sehat. Sampah, misalnya, terdiri dari bahan organik yang dapat dijadikan kompos dan bahan non-organik yang dapat didaur ulang. Semuanya mempunyai nilai ekonomis tinggi dan akan menciptakan lapangan kerja.
Mengembangkan suatu lembaga antarkerja secara profesional. Lembaga itu dapat disebutkan sebagai job center dan dibangun dan dikembangkan secara profesional sehingga dapat membimbing dan menyalurkan para pencari kerja. Pengembangan lembaga itu mencakup, antara lain sumber daya manusianya (brainware), perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), manajemen dan keuangan. Lembaga itu dapat di bawah lembaga jaminan sosial penganggur atau bekerja sama tergantung kondisinya.
Menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim ke luar negeri. Perlu seleksi lebih ketat terhadap pengiriman TKI ke luar negeri. Sebaiknya diupayakan tenaga-tenaga terampil (skilled). Hal itu dapat dilakukan dan diprakarsai oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
Harus disempurnakan kurikulum dan sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Sistem pendidikan dan kurikulum sangat menentukan kualitas pendidikan. Karena itu, Sisdiknas perlu reorientasi supaya dapat mencapai tujuan pendidikan secara optimal.
Upayakan untuk mencegah perselisihan hubungan industrial (PHI) dan pemutusan hubungan kerja (PHK). PHI dewasa ini sangat banyak berperan terhadap penutupan perusahaan, penurunan produktivitas, penurunan permintaan produksi industri tertentu dan seterusnya. Akibatnya, bukan hanya tidak mampu menciptakan lapangan kerja baru, justru sebaliknya bermuara pada PHK yang berarti menambah jumlah penganggur.

10. Segera mengembangkan potensi kelautan kita. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mempunyai letak geografis yang strategis yang sebagian besar berupa lautan dan pulau-pulau yang sangat potensial sebagai negara maritim. Potensi kelautan Indonesia perlu dikelola lebih baik supaya dapat menciptakan lapangan kerja yang produktif dan remuneratif. Hal-hal yang paling sedikit yang dapat dikembangkan untuk menciptakan lapangan kerja bagi para penggemar sesuai pendidikannya, keterampilannya, umurnya penganggur terbuka atau setengah penganggur, atau orang yang baru masuk ke pasar kerja, dan sebagainya.Diharapkan ke depan kebijakan ketenagakerjaan dapat diubah (reorientasi) kembali agar dapat berfungsi secara optimal untuk memerangi pengangguran.

pizza sehat

Bahan Pizza:
500 g tepung terigu
1 bks ragi instant
15 g gula pasir
1 sdt garam
50 ml minyak zaitun
300 ml air hangat

Saus:
2 sdm minyak zaitun/jagung
1 bawang bombai, cincang halus
2 siung bawang putih, memarkan, cincang halus
500 g tomat merah, parut halus
2 sdm pasta tomat
1 sdt basil bubuk
1 sdt daun oregano, kering (bubuk)
1/2 sdt merica bubuk
1 sdt garam
1 sdt gula pasir

Topping:
50 g brokoli, petik-petik, rebus sebentar
50 g kembang kol, petik-petik, rebus sebentar
150 g daging asap, iris kotak kecil, tumis sebentar
2 bh sosis ayam, iris melintang, tumis sebentar
150 g keju, parut

Cara Membuat:
Membuat pizza: Taruh tepung terigu, garam, gula, ragi instan dalam mangkuk. Buat lubang di tengahnya. Masukkan minyak, aduk rata sambil tuangi air hangat hingga tercampur rata. Taruh adonan di atas permukaan yang bersih. Uleni adonan dengan tangan hingga kalis. Bulatkan adonan, taruh di tempat hangat selama 1 jam hingga mengembang dua kali semula. Kempiskan adonan. Gilas adonan hingga tipis. Cetak bundar 10 cm.
Membuat saus: Panaskan minyak zaitun, tumis bawang bombai dan bawang putih hingga harum dan layu. Masukkan tomat dan bumbu lainnya. Aduk hingga mendidih dan kental. Angkat.
Olesi masing-masing dengan saus hingga rata.
Beri topping di atasnya, taburi keju. Panggang dalam oven panas 200 C selama 20 menit hingga matang. Angkat.
Sajikan selagi hangat.

Untuk 8 porsi

Nilai gizi per porsi:
Energi: 233 Kkal
Protein: 16,5 g
Lemak: 6,8 g
Karbohidrat: 27,9 g

Sumber : Tabloid-nakita.com

Puding Cokelat

Resep Puding Lezat di hari raya memang nyami untuk dihidangkan bagi keluarga anda. Kami menyuguhkan resep puding yang mewah untuk keluarga anda selamat mencoba dan semoga berhasil.

Puding Coklat

Bahan- bahan yang di butuhkan :
2 Bungkus agar-agar putih
1600 cc susu cair
300 gram gula pasir
2 butir kuning telur
1 sendok makan coklat pasta
rhum secukupnya

Cara Membuat Puding Coklat :
Rebus agar-agar putih, susu, gula pasir hingga mendidih sambil diaduk-aduk terus agar susu tidak pecah.
Tambah kuning telur yang sudah di kocok dan rhum, aduk kembali sampai agar-agar mendidih benar.
Bagi adonan agar-agar menjadi 2 bagian, bagian yang pertama tambahkan coklat pasta, aduk hingga tercampur rata.
Sementara itu isi cetakan yang satu dengan agar-agar putih, dan biarkan sampai membeku.
Ambil cetakan satu lagi dengan diisi adonan agar-agar putih dan biarkan agak keras tutup dengan adonan coklat, begitu seterusnya sampai cetakan penuh, biarkan sampai adonan membeku.
Lepaskan dari cetakan dan beri atasnya hiasan dengan daun mint atau buah cery sebagai pemanis.Dan puding coklat siap dihidangkan.



Semoga berhasil dan jadi puding yang lezat
 




PEMODALAN KOPERASI
KONSEP MODAL

Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha – usaha Koperasi. Berdasarkan waktunya, modal dibagi menjadi:
v Modal jangka panjang.
v Modal jangka pendek.
Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten.

SUMBER – SUMBER MODAL KOPERASI
Sumber – sumber Modal Koperasi (UU NO.12/1967)
v Simpanan Pokok
v Simpanan Wajib
v Simpanan Sukarela
v Modal Sendiri

Sumber – Sumber Modal Koperasi (UU NO.25/1992)
§ Modal Sendiri (equity capital)
§ Modal Pinjaman (dept capital)

Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
1. Simpanan Pokok
Ø Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.

2. Simpanan Wajib
Ø Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.

3. Simpanan khusus/lain-lain misalnya:Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka.

4. Dana Cadangan
Ø Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.

5. Hibah
Ø Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.

Adapun Modal Pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:

1. Anggota dan calon anggota
Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antar koperasi.

2. Bank dan Lembaga keuangan / bukan bank lembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku.

3. Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

DISTRIBUSI CADANGAN KOPERASI

Pengertian dana cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan. Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25 % dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk Cadangan. Menurut UU No. 25/1992, SHU yang diusahakan oleh anggota dan yang diusahakan oleh bukan anggota, ditentukan 30 % dari SHU tersebut disisihkan untuk Cadangan. Distribusi CADANGAN Koperasi antara lain dipergunakan untuk:

Ø Memenuhi kewajiban tertentu.
Ø Meningkatkan jumlah operating capital koperasi.
Ø Sebagai jaminan untuk kemungkinan – kemungkinan rugi di kemudian hari.
Ø Perluasan usaha.



Sumber:
http://ekaodon.wordpress.com/2011/11/06/tugas-8-permodalan-koperasi/
http://smecda.com/deputi7/file_Infokop/Edisi%2022/modal_kop.htm
http://www.koperasiukm.com/tag/permodalan-koperasi
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/permodalan-koperasi

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN

I. Efisiensi Perusahaan Koperasi

Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
Efisiensi adalah penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya ( Ia ) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia disebut efisien. Bila dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
· Manfaat ekonomi langsung (MEL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung, diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
· Manfaat ekonomi tak langsung (METL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat transaksi, tetapi diperoleh setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggung jawaban pengurus dan pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.>

II. Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.

Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
 
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif

c. Produktifitas Koperasi
Produktifitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan ( I ), jika (O > 1) disebut produktif.
Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk x 100 %
a. Modal Koperasi
PPK = Laba bersih dari usaha dengan non anggota x 100 %
b. Modal Koperasi
i. Setiap Rp.1,00 Modal koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp….
ii. Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp….

d. Analisis Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi :
1. Neraca,
2. Perhitungan hasil usaha (Income Statetement),
3. Laporan arus kas (Cash Flow),
4. Catatan atas laporan keuangan
5. Laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan.

Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
Perbedaan yang kedua ialah bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.

SUMBER:
http://wosnagendil.blogspot.com/2010/12/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat.html

peranan koperasi

  Menurut UU no.25 tahun 1992 ialah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatanya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asa kekeluargaan

Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia adalah :
1. Alat pendemokrasi ekonomi
2. Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat
3. Membantu pemerintah dalam mengelola cabang-cabang produksi yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak
4. Sebagai soko guru perekonomian nasional Indonesia (tiang utama pembangunan ekonomi nasional)
5. Membantu pemerintah dalam meletakkan fondasi perekonomian nasional yang kuat dengan menjalankan prinsip-prinsip koperasi Indonesia

Tujuan koperasi menurut UU RI No. 25 tahun 1992 pasal 3 :
· Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya.
· Memajukan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.
· Ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Landasan koperasi ( pasal 2 UU No. 25 tahun 1992) :
1. Landasan idiil, yaitu Pancasila.
2. Landasan struktural, yaitu UUD 1945.
3. Landasan operasional, yaitu UUD 1945 pasal 33 serta penjelasannya, ketetapan MPR No. 11/MPR/1993 tentang GBHN, UU No. 25 tahun 1992.
4. Landasan mental, yaitu kesetiakawanan sosial, mandiri, dan kesadaran pribadi.

Asas Koperasi adalah kekeluargaan, Kebaikan koperasi adalah sebagai berikut :
1. Dalam koperasi tidak ada majikan dan buruh yang memiliki kepentingan yang berlawanan
2. Diantara anggota dan pengurus bekerja dan bertanggung jawab bersama-sama
3. Kekuatannya mengakar dan menyebar sehingga dapat menjadi organisasi yang kuat
4. . Mengutamakan pemenuhan keperluan hidup bersama disamping mencari keuntungan

Adapaun kelemahan koperasi, yaitu sebagai berikut :
1. Bimbingan pemerintah membuat koperasi kehilangan jati diri
2. Kualitas sumber daya manusia masih rendah
3. Permodalan yang terbatas
4. Kurang profesionalnya para pengurus koperasi
5. Kurang kompaknya kerjasama antara pengurus, pengawas dan anggota koperasi
Fungsi Koperasi
1. Membangun serta mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota maupun masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka
2. Ikut berperan secara aktif mempertinggi kualitas hidup anggota dan masyarakat
3. Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
4. Ikut serta memperkokoh perokonomian rakyat sebagai dasar kekuataan dan ketahanan perokonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya

Prinsip koperasi
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
3. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5. Kemandirian

Bentuk koperasi
Dilihat dari keanggotaannya, koperasi di Indonesia dapat dibedakan menjadi berikut:
1. Koperasi Primer, yaitu koperasi anggotanya yang paling sedikit 20 orang, dan daerah kerjanya meliputi 1 kelurahan/desa.
2. Kopersai Sekunder, yaitu koperasi yang anggotannya paling sedikit 5 koperasi primer yang telah berbadan hukum


Jenis Koperasi di Indonesia
1. Koperasi Konsumsi adalah koperasi yang melakukan kegiatan usahanya menyediakan barang-barang kebutuhan hidup sehari-hari
2. Koperasi Produksi adalah koperasi yang anggotanya terdiri atas para produsen barang-barang tertentu
3. Koperasi Distribusi adalah koperasi yang kegiatannya menyalurkan barang-barang hasil produksi dari konsumen kepada produsen
4. Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang kegiatannya menyimpan dan meminjamkan uang kepada anggotanya
5. Koperasi Serba Usaha adalah koperasi yang kegiatannya lebih dari satu bidang usaha, misalnya produksi konsumsi dan jasa dilakukan oleh koperasi itu secara bersamaan
6. Koperasi Jasa adalah koperasi yang kegiatannya dalam bidang jasa atau memberikan pelayanan kepada masyarakat


Tingkatan Koperasi

Dilihat dari keanggotaan dan wilayah kerjanya koperasi dikelompokkan menjadi 4 tingkatan sebagai berikut
1. Koperasi primer anggotanya paling sedikit 20 orang
2. Koperasi pusat anggotanya 5 buah koperasi primer dan wilayah kerjanya 1 kota/ kabupaten
3. Koperasi gabungan anggotanya paling sedikit 3 buah koperasi pusat dan wilayah kerjanya 1 provinsi
4. Koperasi induk anggotannya paling sedikit 3 buah koperasi gabungan dan wilayah kerjanya seluruh Indonesia