Jumat, 15 April 2011

Tugas 3 ( soal & jawaban)


1.      Jelaskan dengan singkat mengenai :
a.       Neraca Pembayaran
b.      Modal Asing
c.       Hutang Luar Negeri
a.       Neraca Pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial. Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
1)      Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2)      Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Tujuan utama neraca pembayaran yaitu untuk memberikan informasi kepada pemerintah tentang posisi keuangannya, khususnya yang terkait dengan hasil praktek hubungan ekonomi dengan negara lain. Neraca pembayaran juga dapat membantu dalam pengambilan keputusan bidang moneter, fiskal, perdagangan dan pembayaran internasional

c). Utang luar negeri atau pinjaman luar negeri, adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan, atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia

b.      Modal Asing adalah modal yang berasal dari luar perusahaan yang sifatnya sementara bekerja di dalam perusahaan, dan bagi perusahaan yang bersangkutan modal tersebut merupakan utang, yang pada saatnya harus di bayar kembali. Modal asing di bagi ke dalam tiga golongan yaitu utang jangka pendek, utang jangka menengah dan utang jangka panjang.
                                                                                                            
Sedangkan menurut Undang-Undang Pasal 2 , pengertian Modal Asing adalah
·        alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaann  devisa Indonesia, yang dengan persetujuan Pemerintah digunakan untuk pembiayaan perusahaan diIndonesia.
·        alat-alat untuk perusahaan, termasuk penemuan-penemuan baru milik orang asing dan bahan-bahan,yang dimasukkan dari luar ke dalam wilayah Indonesia, selama alat-alat tersebut tidak dibiayai dari kekayaan devisa Indonesia.
·        bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan Undang-undang ini diperkenankan ditransfer, tetapi dipergunakan untuk memmembiayai perusahaan di Indonesia.arus modal asing
2.      Sebutkan dan jelaskan manfaat Modal Asing ! (min 5 point)
a.       Penurunan biaya bunga APBN
b.      Sumber investasi swasta, dengan adanya modal asing perusahaan swasta bisa lebih berkembang lagi
c.        Pembiayaan Foreign Direct Investment (FDI) dan kedalaman pasar modal.
d.       Memperbanyak penerbitan obligasi negara dengan berbagai macam seri dan jangka waktu.
e.       Juga berperan dalam menutup gap devisa yang ditimbulkan oleh defisit pada transaksi berjalan.
f.         Masuknya modal asing juga mampu menggerakkan kegiatan ekonomi yang lesu akibat kurangnya modal (saving investment gap) bagi pelaksanaan pembangunan ekonomi.
g.       Modal asing ini selain sebagai perpindahan modal juga dapat memberikan kontribusi positif melalui aliran industrialisasi dan modernisasi. Akan tetapi apabila modal asing tersebut tidak dikalola dengan baik dapat menimbulkan dampak negatif yang besar terutama apabila terjadinya capital flows reversal (Zulkarnaen Djamin, 1996: 26).
h.        Bagi negara berkembang termasuk Indonesia, pesatnya aliran modal merupakan kesempatan yang bagus guna memperoleh pembiayaan pembangunan ekonomi. Dimana pembangunan ekonomi yang sedang dijalankan oleh pemerintah Indonesia merupakan suatu usaha berkelanjutan yang diharapkan dapat mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, sehingga untuk dapat mencapai tujuan itu maka pembangunan nasional dipusatkan pada pertumbuhan ekonomi. Namun karena keterbatasan sumber daya yang dimiliki (tercermin pada tabungan nasional yang masih sedikit) sedangkan kebutuhan dana untuk pembangunaan ekonomi sangat besar. Maka cara untuk mencapai pertumbuhan ekonomi itu adalah dengan berusaha meningkatkan investasi.
3.      Sebutkan dan jelaskan Dampak hutang Luar negeri terhadap pembangunan di Indonesia!
·       membantu menangani masalah biaya pembangunan d indonesia, Demi kelangsungan dan keberhasilan kegiatan pembangunan di bidang ekonomi dibutuhkan modal pembiayan pembangunan yang tidak sedikit jumlahnya. Selain mengandalkan sumber pembiayaan dari dalam negeri, pemerintah juga mengandalkan sumber pembiayaan dari luar negeri.
·       pembiayaan luar negeri dalam bentuk ULN dan PMA berpengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi pra dan pasca krisis moneter.
·       utang luar negeri turut mendukung terjadinya krisis ekonomi di Indonesia pada pertengahan tahun 1997. Pada dasarnya, dalam proses pelaksanaan pembangunan ekonomi di negara berkembang seperti di Indonesia, akumulasi utang luar negeri merupakan suatu gejala umum yang wajar. Hal tersebut disebabkan tabungan dalam negeri yang rendah tidak memungkinkan dilakukannya investasi yang memadai sehingga banyak pemerintah negara yang sedang berkembang harus menarik dana dan pinjaman dari luar negeri.
·       defisit pada neraca perdagangan barang dan jasa yang tinggi berhubungan juga dengan dilakukannya impor modal untuk menambah sumber daya keuangan dalam negeri yang terbatas.
·       Bisa menimbulkan pembangunan suatu negara terhambat jika jumlahnya terlalu banyak, karena pendapatan negara harus dikurangi dananya untuk melunasi hutang luar negeri ini.

Sumber
http://ilmumanajemen.wordpress.com/2009/01/17/sumber-modal/
Wikipedia
http://makmunr.blogspot.com/2010/12/manfaat-modal-asing-lebih-besar.html

Sabtu, 09 April 2011

Kebijakan Fiskal Dalam Ekonomi Islam


Ekonomi neoklasik mempercayakan , bahwa kebijakan public biasanya didasarkan pada kemampuan pemerintah dalam menarik pajak dan memacu tarif pada subsidi asing. Dalam bahasa ekonomi yang termasuk sebagai kebijakan publik. Salah satunya berupa kebijakan fiskal.Sehingga kebijakan fiskal dalam bahasa ekonomi konvensional dipandang sebagai instrumen manajemen permintaan yang berusaha mempengaruhi tingkat aktivitas ekonomi melalui pengendalian pajak dan pengeluaran pemerintah.
Kebijakan fiskal dikenal dengan keuangan publik , merupakan suatu kebijakan yang berkaitan dengan ketentuan, pemeliharaan, dan pembayaran dari sumber-sumber yang dibutuhkan untuk memenuhi fungsi-fungsi publik dan pemerintahan. Penghasilan dan pembiayaan otoritas publik dan administrasi keuangan.
Di dalam sejarah islam , keuangan publik berkembang bersamaan dengan pengembangan masyarakat muslim dan pembentukan negara islam oleh Rasulullah SAW, kemudian diteruskan oleh para sahabat.
Tujuan didirikannya suatu negara , menurut Islam ditujukan untuk merealisasikan tujuan negara, diantaranya : 1. Menegakkan ajaran Islam pada seluruh tingkat atau aspek di dalam suatu negara dan umat dari musuh. 2 membantu mancapai tingkat pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih tinggi dan pembangunan ekonomi menuju tercapainya kesejahteraan masyarakat, yang mencakup menjamin kesejahteraan dengan memenuhi kebutuhan dasar , memicu peran lembaga hisbah 3. Sebagai akibat dan tujuan kebijakan kedua maka pemanfaatan secara optimum sumber daya, baik manusia maupun material perlu dilakukan 4. Menciptakan lingkungan ekonmoi memberikan peluang berjalannya aktivitas ekonomi yang berjalan baik dan fungsional? 
 
Manajemen Moneter : Kasus Indonesia
Dapatkah manajemen moneter syari’ah diterapkan di Indonesia?
Inilah pertanyaan yang akan dijawab dalam tulisan ini, Seiring dengan adanya perubahan peraturan perundangan yang berkaitan dengan sistem perbankan Indonesia , yaitu adanya UU No. 10 Tahun 1998 Dan UU No. 23 Tahun 1999 adalah bukti dimungkinkannya penerapan manajemen syari’ah atau islami. Sebagaimana diketahui , dengan adanya UU No. 23 Tahun 1999 khususnya pada 11, Bank Indonesia sebagai bank sentral diamanahkan untuk menyiapkan ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan pembiayaan dengan prinsip syari’ah kepada bank/cabang syari’ah yang mengalami kesulitan likuiditas.
Manajemen Moneter Syari’ah dimungkinkan akan diterapkan diIndonesia karena berdasarkan UU No.10 Tahun 1998 perbankan dapat berusaha berdasarkan prinsip syari’ah dan berdasarkan prinsip UU No.23 Tahun 1999 bank Indonesia dapat melaksanakan kebijakan moneter berdasarkan prinsip syari’ah
Peraturan perbankan Syari’ah yang dikeluarkan tahun 1998 telah memungkinkan perkembangan sistem perbankan syari’ah secara tepat. Perkembangannya ditunjukkan dengan semakin banyak bank syari’ah , baik yang didirikan langsung ataupun melakukan konversi dari bank konvensional. Hal ini menuntut Bank Indonesia sebagai bank sentral untuk lebih menaruh perhatian dan lebih hati-hati dalam menjalankan fungsinya dalam mengawasi bank-bank umum di bawah pengawasannya, agar tidak mengganggu pertumbuhan bank syari’ah. Seiring dengan ini Bank Indonesia sebagai bank sentral telah mengeluarkan informasi tentang peraturan Bank Indonesia bagi Bank umum berdasarkan prinsip Bagi Hasil, yaitu tentang Giro Wajib Minimum, Kliring, Pasar Uang Antar-Bank berdasarkan prinsip syari’ah dan sertifikat Wadia’ah Bank Indonesia. Inilah menjadi Instrumen moneter Bank sentral.
Giro Wajib Minimum (GWM) biasanya juga dinamakan sebagai Statutory resrve requirement adalah simpanan minimum bank-bank umum dalam bentuk giro di BI yang besarnya ditetapkan BI berdasarkan presentase tertentu dari dana pihak ketiga. GWM adalah kewajiban bank dalam rangka mendukung pelaksanaan prinsip kehati-hatian perbankan serta juga mempunyai peran sebagai instrument moneter yang berfungsi mengendalikan jumlah peredaran uang.Dalam pelaksanaannya GWM ini besarnya 5 % dari dana pihak ketiga yang berbentuk IDR dan 3% dari dana pihak ke tiga yang terbentuk mata uang asing.
Kliring .Sebagaimana dimaklumi kantor pusat bank syari’ah dan kantor cabangnya wajib memilki rekening giro pada kantor Pusat Bank Indonesia . bank umum syari’ah akan dikenai peraturan kliring , dengan mengikuti peraturan syari’ah. Ketentuan yang berlaku bagi bank berdasarkan prinsip syari’ah antara lain meliputi ukuran besarnya sanksi bagi pelanggararn saldo giro negatif . Pengertian Saldo giro negatif di perbankan Indonesia perlu penyesuaian mengenai definisi saldo giro negatif pada bank konvensional atau bank syari’ah secara murni 

Nama  : Awika Bahani
Kelas  : 1EB11
NPM  : 21210236 





Mengenal Struktur dan Kebijakan Moneter Dalam Islam


Ilmu moneter dan fiskal adalah bidang kajian ilmu ekonomi moneter. Ilmu ekonomi moneter adalah bagian dari ilmu ekonomi yang mempelajari tentang sifat dan pengaruh uang terhadap kegiatan ekonomi. Banyak topi yang dibahas dalam kajian moneter dan fiskal dalam bidang ekonomi, diantaranya adalah peranan dan fungsi uang , sistem moneter dan pengaruhnya terhadap jumlah uang dan kredit , struktur dan fungsi bank , pengaruh uang dan kredit terhadap kegiatan ekonomi , stabilitas ekonomi , distribusi pendapatan .
Apa sebenarnya tujuan kita mempelajari ilmu kebijakan moneter dan fiskal , utamanya dalam ekonomi islam? Secara umum adalah tiga alasan atau pertimbangan yang mendasari belajar kebijakan moneter dan fiskal dalam ekonomi islam?
  1. Dengan mempelajari kebijakan moneter dalam ekonomi islam dapat diketahui lebih mendalam bagaimana mekanisme uang,bagi hasil,lembaga keuangan sistem dan kebijaksanaan moneter serta mekanisme ekonomi bagi hasil.
  2. Menganalisis fenomena moneter dalam kaitannya dengan efek kebijaksanaan moneter terhadap kegiatan ekonomi islami.
  3. Menganilisis mekanisme kebijakan fiskal dalam kaitannya dengan pembangunan ekonomi berdasarkan prinsip bagi hasil.
Dengan demikian dapat menambah pemahaman kita tentang berbagai hal yang berkaitan dengan uang, lembaga keuangan, kegiatan ekonomi bagi hasil yang dewasa ini sedang marak. Dapat juga diketahui efek dari penerapan kebijakan moneter dan fiskal terhadap upaya-upaya pencapaian pembangunan ekonomi.
Fungsi Uang dan Bank 
 
Uang merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam sistem ekonomi modern. Ekonomi modern tidak akan pernah mencapai tingkat pengembangannya tanpa ada uang.
Uang dalam roda pembangunan ekonomi, ibarat sebagai “roda” dalam putaran industri. Pentingnya uang karena ada dorongan kegiatan pertukaran, sehingga uang pada mulanya dijadikan alat tukar. Ekonomi Modern , dengan semua kompleksitasnya dan interdependensinya tidak dapat dipisahkan dengan media alat tukar, yaitu uang. Selain sebagai alat tukar , perkembangan lebih lanjut atas fungsi uang adalah sebagai alat penyimpan nilai,dan uang sebagai alat penimbun kekayaan.
Sumber Ekspansi Moneter

Fungsi utama sistem moneter adalah memperlengkapi kebutuhan transaksi masyarakat , khusunya dalam rangka menumbuhkan ekonomi.Fungsi ini harus menjamin bahwa pertumbuhan moneter adalah memungkinkan atau tidak excessive atau deficient. Oleh karena itu , kita perlu melihat dan mengkontrol sumber-sumber ekspansi moneter.
Dari sisi pendekatan ekonomi islam, ada 3 sumber ekspansi moneter,yaitu : (1) fiat money creation; (2) credit money; (3) balance of payments surplus ,berikut adalah penjelasan dari 3 sumber ekspansi moneter :
  1. Fiat Money Creation
Bank sentral membuat uang dikarenakan ada dua alasan .Pertama , ketika pemerintah secara langsung meminjam darinya; kedua , ketika bank sentral memutuskan melakukan “perluasan” kegiatan pasar terbuka ? pada kasus pertama , pemerintah meminjam untuk kasus anggaran defisit dan pada kasus kedua bank sentral mencoba menstabilkan ekonomi melalui kegiatan pasar terbuka.
Dalam Kasus pertama,bank sentral mencipta dan meminjamkan nominal uang kepada pemerintah untuk mengendalikan perilaku bunga. Dalam sistem ekonomi islam , tidak ada asset yang dijalankan dengan menggunakan bunga, yang berarti bahwa hal ini harus dilakukan untuk asset bebas-bunga. Dalam sistem ekonomi Islam , apapun yang dilakukan pemerintah, seharusnya mampu menciptakan stabilitas harga . Stabilitas harga merupakan hal penting dalam aplikasi ekonomi islam.Kecuali itu, pemerintah perlu mengendalikan inflasi.
  1. Credit Money
Pada sistem ekonomi saat ini, deposit bank komersial merupakan bagian yang signifikan dari persediaan uang. Deposit ini dapat dibagi menjadi dua bagian. Pertama, Primery deposit dan kedua derivative deposit . Primery deposit merupakan uang/modal dasar bank dan derivative deposit merupakan cadangan fraksional yang didapatkan bank komersial dari ekstensi kredit, mengarah pada penambahan persediaan uang ,seperti yang dilakukan pemerintah atau bank sentral mencetak mata uang.
Dalam ekonomi islam, penggalangan ini merupakan masalah penting,sehingga penciptaan uang merupakan hak istimewa masyarakat , sehingga bank diizinkan untuk memberikan kredit atau bank sentra akan menerapkan 100 % sebagai cadangan bank.
  1. Balance of payments surplus
Keseimbangan surplus pembayaran adalah sumber lain dari ekspansi uang ,tetapi hal ini tidak begitu penting bagi negara Islam, sebab banyak negara Islam yang mengalami balance of payment deficits dan di beberapa negara mendapatkan nilai itu, pendekatan ini mengarahkan kepada ekspansi otomatis pada persediaan uang. Hal ini akan terjadi jika pemerintah mengeluarkan surplusnya di dalam negeri dan sektor swasta. Keseimbangan defisit pembayaran tidak akan melanggar ini secara memungkinkan . Jika pemerintah suatu negara mengeluarkan secara teratur menurut kemampuan ekonomi untuk menghasilkan supply , maka tidak akan terjadi inflasi sebagai akibat dari balance of payments surplus.

Struktur Kelembagaan
Setiap sistem memiliki persyaratan unik dalam mengendalikan struktur institusional yang akan menjamin berfungsinya sistem secara baik. Apakah yang akan dijadikan itu struktur sistem moneter dan fiskal dalam sistem ekonomi bebas-bunga , ini adalah permasalahan yang alami. Struktur organisasional sistem moneter Islami adalah sama seperti dengan sistem yang sudah ada , tetapi model operasinya sangat-sangat berbeda.
  1. Bank Sentral
Bank sentral adalah lembaga yang dipercaya mengelola persediaan uang dengan melibatkan masalah flat money seperti halnya pengawasan bank komersial. Bank sentral akan menentukan program tahunan pertumbuhan persediaan uang yang diharapkan sesuai dengan tujuan ekonomi nasioanal. Banyak uang yang diharapkan dapat dilakukan satu dari dua cara yang ada. Dalam skema waktu, bank sentral akan membukakan rekening investasi di bank-bank anggotanya. Pada skema yang lainnya, bank sentral akan membagi Mo secara memadai bagi pemerintah seperti kredit bebas bunga dan menempatkan ke bank komersial maupun lembaga kredit tertentu sebagai deposito Mudarabah.
  1. Bank Anggota
Bank dalam sistem Islam adalah bukan bank komersial tradisional (konvesional). Selanjutnya untuk melengkapi jasa perbankan secara teratur mereka juga akan melakukan investasi langsung. Produk-produk barunya dapat dilakukan dengan menekankan pada aktivitas investasi. Hal ini dapat berbagai macam ,diantaranya
  • Investasi Langsung
  • Profit –sharing Ventures
  • Central Deposit Certificate
  1. Pembendaharaan
Dalam hal ini memiliki tiga cabang yaitu: cabang distribusi, alokasi,dan cabang market-correction. Cabang distribusi bertanggung jawab terhadap proses pengumpulan seperti halnya distribusi zakat. Cabang alokasi akan

mengalokasikan sumber-sumber yang ada pada bidang-bidang kebutuhan pokok hidup masyarakat. Seperti: layanan kesehatan, pendidikan, keamanan.
Cabang Market correction akan menangani masalah monopoli eksternalitas dan ketidakteraturan pasar. 
Kebijakan Moneter
Untuk mencapai dan menjamin berfungsinya sistem moneter secara baik, biasanya otoritas moneter harus melakukan pengawasan pada keseluruhan sistem. Bukan hanya itu, otoritas moneter biasanya mempercayai bahwa uang bukanlah suatu selubung yang sederhana. Sektor moneter merupakan jaringan yang penting dan mempengaruhi sektor ekonomi riil. Jadi kebijakan moneter merupakan instrumen penting dari kebijakan publik dalam sistem ekonomi modern. Hal ini juga terjadi ddalam ekonomi islam , akan tetapi perbedaanya terletak pada tujuan dan larangan bunga dalam islam. Tujuan-tujuan seperti halnya dengan alat kebijakan moneter juga akan menjadi berbeda.
  • Tujuan-tujuan Kebijakan Moneter,yaitu :
Kebijakan moneter dalam ekonomi Islam akan mencoba menyelesaikan atau mencapai tujuan bahwa islam tegak dalam sektor-sektor sosio-ekonomi
Beberapa tujuan menurut Iqbal & Khan , diantarnya:
  1. Economics well being with full employment and optimum rate of economics growth.
  2. Sosio-economics justice and equitable distribution of ncome and wealth
  3. Stability in the value of money
Sumber : Muhammad. 2002. Kebijakan Fiskal dan Moneter Dalam Ekonomi Islami.
Jakarta: Salemba Empat.

Nama : Awika Bahani
Kelas : 1EB11
NPM : 21210236